PASAR
BARANG
1.
Pengertian dan Cara Perdagangan Pasar Barang
Pasar barang atau pasar komoditas adalah interaksi antara
permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa. Dalam perekonomian tertutup,
permintaan utama berasal dari sektor rumah tangga dan pemerintah. Permintaan
tersebut umumnya merupakan permintaan akan barang dan jasa akhir. Penawaran
barang dan jasa berasal dari sektor perusahaan.
Di dalam perekonomian modern, terutama dengan semakin
tingginya tingkat spesialisasi, tidak semua perusahaan memproduksi sendiri
bahan baku yang dipakai untuk memproduksi barang dan jasa. Sebagai contoh,
perusahaan mobil tidak menambang sendiri bijih besi yang dibutuhkan, demikian
juga fasilitas mesin pembuat rangka mobilnya karena akan lebih eļ¬sien bagi
perusahaan tersebut jika membeli mesin dari perusahaan yang bergerak di bidang
permesinan. Dengan kata lain, mesin yang dibeli perusahaan tersebut merupakan
input perantara untuk memproduksi mobil. Beberapa komoditas yang umumnya
diperjualbelikan di pasar komoditas memiliki standar tertentu, antara lain
barang-barang hasil produksi dan industri, hasil pertambangan, hasil pertanian
dan perkebunan. Komoditas tersebut antara lain kopi, gula, jagung, cengkeh,
kedelai, emas, tembaga, kapas, lada, gandum, dan minyak kelapa sawit mentah
(Crude Palm Oil atau CPO).
2.
Keanggotaan Pasar Komoditas
Anggota pasar komoditas secara garis besar terdiri atas dua,
yaitu anggota biasa dan anggota luar biasa.
3.
Perdagangan di Pasar
Komoditas
Perdagangan di pasar komoditas dapat dilakukan dengan cara
sebagai berikut.
a. Perdagangan Fisik (Physical Trading) yang Bersifat
Efektif
b. Perdagangan Berjangka (Future Trading) yang Bersifat
Spekulatif
4.
Fungsi dan Manfaat Pasar Komoditas
a.
Fungsi Pasar Komoditas
Fungsi pasar komoditas antara lain sebagai berikut.
1)
Sebagai tempat atau sarana untuk memperoleh informasi tentang beberapa jenis
barang yang diperdagangkan di pasar dunia.
2)
Sebagai tempat atau sarana untuk mengadakan transaksi berbagai barang yang
berlaku di pasaran dunia.
3)
Sebagai tempat atau sarana untuk memantau dan mengatur perdagangan barang.
b.
Manfaat Pasar Komoditas
Manfaat pasar komoditas antara lain sebagai berikut.
1)
Bagi Penjual (Produsen) Pasar barang dapat mempermudah pemasaran atau
penjualannya.
2)
Bagi Pembeli (Konsumen)
Pasar barang dapat mempermudah konsumen dalam
mendapatkan
barang yang diinginkan dengan kualitas terjamin.
3)
Bagi Pemerintah
Pembentukan pasar barang bagi pemerintah dapat memberikan
tambahan devisa. Dengan devisa akan memudahkan pemerintah untuk melakukan
berbagai transaksi internasional yang dapat meningkatkan pendapatan nasional.
Perdagangan Komoditas
Resiko dalam perdagangan Komoditas, selain dari gagal
janji, disebabkan oleh fluktuasi harga. Harga sangat ditentukan oleh permintaan
dan penawaran di pasar Komoditas. Permintaan ditentukan oleh pertambahan
penduduk, pertambahan penggunaan, penggunaan baru dan karena substitusi.
Penawaran beribah karena pertambahan kapasitas produksi (luas lahan yang
ditanam atau pabrik baru yang dibangun), musim, cuaca baik atau buruk, larangan
atau insentip pemerintah, bencana alam maupun perang atau perdamaian. Jadi banyak
sekali faktor yang tidak bisa diramalkan. Hal inilah yang mendorong timbulnya
kebutuhan akan lindung nilai. Kebutuhan akan lindung nilai dipenuhi dengan
pembuatan kontrak di LUAR mau di DALAM Bursa. Mula-mula kebutuhan akan lindung
nilai ini hanya dirasakan dalam perdagangan Komoditas pertanian , tetapi makin
lama kebutuhan itu dirasakan untuk semua macam Komoditas, termasuk Komoditas
keuangan, cuaca, ekonomi, perbankan dlsbnya
Untuk semua itu dibuatkan kontrak. Beberapa dari kontrak
itu diperdagangkan di bursa yang terlanjur dinamakan Bursa Komoditas, meski
sebenarnya dinamakan Bursa Kontrak.
Perdagangan kontrak Komoditas dilakukan dibursa (kontrak)
Komoditas di berbagai negara misalnya di :
·
London Commodity Exchange yang sekarang bernama Euronext LIFFE
·
New York Board of
Trade (NYBOT)
·
Chicago Board of
Trade yang sekarang
sudah disatukan dengan CME
·
Bursa Berjangka
Jakarta (Jakarta
Futures Exchange-JFX)
· Bursa
Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI)(Indonesian
Commodity and Derivatives Exchange-ICDX)
Pada pasar/bursa komoditi dilihat dari sisi
penyelenggarakan perdagangan dapat dibedakan menjadi dua macam pasar, yaitu:
a.
Pasar fisik, adalah suatu kegiatan perdagangan yang penyerahan
barang dagangan dari penjual kepada pembeli biasanya dilakukan segera setelah
transaksi atau ada penyerahan barang secara tunai. Pada pasar fisik terjadi
transaksi efektif. Transaksi efektif menunjuk pada suatu transaksi jual beli di
bursa yang di akhiri dengan penyerahan barang dagangan dari penjual kepada
pembeli secara nyata.
b.
Pasar komoditi berjangka adalah suatu kegiatan perdagangan dalam
hal ini yang diperdagangkan adalah surat kontrak yang mewakili barang yang
disimpan di gudang. Pada pasar ini setelah terjadi transaksi tidak segera
diikuti dengan penyerahan barang. Biasanya penyerahan barang dilakukan kemudian
atau beberapa waktu bahkan beberapa bulan kemudian sesuai dengan perjanjian.
Pada pasar komoditi berjangka motif utama transaksi seringkali hanya spekulatif
bukan merupakan transaksi jual beli secara murni. Pada transaksi dengan motif
sepekulasi yang lebih dominan, maka transaksi tidak diakhiri dengan penyerahan
barang, karena tujuannya bukan menyelesaikan persetujuan dagang dengan serah
terima barang, melainkan pembayaran dan penerimaan dari adanya perbedaan harga.
Berdasarkan UU No.32/1997 tentang Perdagangan
Berjangka Komoditi, perdagangan berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan
dengan jual beli komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan Kontrak
Berjangka dan Opsi atas Kontrak Berjangka.Perdagangan berjangka disebut Bursa
Berjangka, yang selanjutnya sering disebut dengan Bursa yang memperdagangkan
Kontrak Berjangka berbagai komoditi. Tempat untuk memperdagangkan Kontrak
Berjangka juga disebut pasar berjangka.
No comments:
Post a Comment