Wednesday 1 July 2015

Makalah : Landasan Kultural

BAB I
PENDAHULUAN
1.1LATAR BELAKANG
                  Kenyataan hidup berbangsa dan bernegara bagi kita bangsa Indonesia tidak dapat dilepas pisahkan dari sejarah masa lampau. Demikianlah halnya dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk di dalamnya Pancasila sebagai dasar negaranya. Sejarah masa lalu dengan masa kini dan masa mendatang merupakan suatu rangkaian waktu yang berlanjut dan berkesinambungan. Dalam perjalanan sejarah eksitensi Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung di balik legitimasi ideology Negara Pancasila. Bahkan pernah di perdebatkan kembali kebenaran dan ketepatannya sebagai Dasar dan Filsafat Negara Republik Indonesia. Bagi bangsa Indonesia tidak ada keraguan sedikitpun mengenai kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar Negara.
          Dalam pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila dapat menelusuri sejarah kita di masa lalu dan coba untuk melihat tugas-tugas yang kita emban ke  masa depan, yang keduannya menyadarkan kita akan perlunya menghayati  dan mengamalkan Pancasila. Sejarah di belakang telah dilalui dengan berbagai cobaan terhadap Pancasil, namun sejarah menunjukan dengan jelas bahwa Pancasila yang berakar, dia bumi Indonesia senantiasa mampu mengatasi percobaan nasional di masa lampau. Dari sejarah it, kita mendapat pelajaran sangat berharga bahwa selama ini Pancasila belum kita hayati dan juga belum kita amalkan secara semestinya.
            Penghayatan adalah suatu proses batin yang sebelum dihayati memerlukan pengenalan dan pengertian tentang apa yang akan dihayati itu. Selanjutnya setelah meresap di dalam hati, maka pengamalannya akan terasa sebagai sesuatu yang keluar dari kesadaran sendiri, akan terasa sebagai sesuatu yang menjadi bagian dan sekaligus tujuan hidup. Sementara itu, pengamatan terhadap tugas-tugas sejarah yang kita emban ke masa depan yang penuh dengan segala kemungkinan itu, juga menyadarkan kita akan perlunya penghayatan dan pengamalan Pancasila.

1.2RUMUSAN MASALAH
Ø  Bagaimana Landasan Kultural Pendidikan Pancasila.?
Ø  Apa nilai-nilai yang terkandung dalan landasan kultural pancasila

1.3TUJUAN
Ø  Ingin mengetahui tentang Landasan Kultural Pendidikan Pancasila.
Ø  Ingin mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam landasan cultural pendidikan pancasila.



BAB I
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
            Secara etimologi istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Dalam bahasa Sansekerta Pancasila memiliki arti yaitu : Panca artinya lima, Syila artinya batu sendi, alas/dasar, Syila artinya peraturan tingkah laku yang baik.
            Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun. II No. 7 tanggal 15 Ferbruari 1946 bersama-sama dengan Batang tubuh UUD 1945.
            Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan, masalah putusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang di anggap baik. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat dan alam semesta.
            Pancasila sebagai dasar Negara, ini berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti yang diatur oleh UUD 1945.
          Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 agustus 1945 merupan sumber hukum bagi pembentukan, kelahiran dan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat. Pembentukan, kelahiran dan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan merupakan tujuan akhir perjuangan bangsa Indonesia, tetapi merupakan sarana untuk mencapai cita-cita nasional dan tujuan nasional yang didambakannya.
          Perubahan UUD 1945 hanya terjadi dilakukan terhadap batang tubuh dan penjelasan, tidak menjamin karena mempunyai kedudukan yang tetap dan melekat pada diri mereka sendiri, seiring dengan perkembangan dan perubahan modernisasi mambawa dampak yang sangat berpengaruh di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menyadari bahwa ketidak rukunan yang terjadi di Indonesia ini mengganggu kesatuan nasional, sebagaimana dalam masa colonial Belanda dan pemberontakan Komunis yang gagal pada tahun 1965.
            Pancasila sebagaimana tercantum dalam alinea IV pembukaan UUD 1945 dalam perjalanan kehidupan bangsa Indonesia, khususnya sejarah kehidupan politik dan ketatanegaraan Indonesia, telah memahami persepsi dan interpretasi sesuai dengan kehendak dan kepentingan yang berkuasa selama masa kekuasaannya berlangsung. Bahkan pernah diperdebatkan kembali kebenarannya dan ketepatannya sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia sehingga bangsa Indonesia nyaris berada di tepi jurang perpecahan, kendati sebelumnya pernah disepakati bersama dalam consensus nasional tanggal 22 Juni 1945 dan tanggal 18 Agustus 1945.
          Adapula masa dimana usaha-usaha untuk mengubah Pancasila itu dengan pemberontakan-pemberontakan senjata, yang penyelesaiannya memakan waktu bertahun-tahun dan meminta banyak pengorbanan rakyat. Disamping berbagai factor lain, pemberontakan yang berlarut-larut itu jelas menghilangkan kesempatan bangsa Indonesia untuk membangun, menuju terwujudnya masyarakat yang dicita-citakan.
            Jalan lurus pelaksana pancasila, juga mendapat rintangan-rintangan dengan adanya pemutarbalikan Pancasila dijadikan Pancasila Pancasila sebagai tameng untuk menyusupkan faham dan ideologi lain yang justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Masa ini ditandai antara lain dengan member arti kepada Pancasila sebagai ‘’ Nasakom ‘’, ditampilkannya pengertian ‘’ sosialisme ‘’ Indonesia sebagai Marxisme yang diterapkan di Indonesia dan banyak penyimpangan-penyimpangan lainnya lagi yang bersifat mendasar. Masa pemutarbalikan Pancasila ini bertambah kesimpangsiuran karena masing-masing kekuatan politik, golongan atau kelompok di dalam masyarakat pada waktu itu memberi arti sempit kepada Pancasila untuk keuntungan dan kepentingan sendiri.
            Bagi bangsa Indonesia, mempersoalkan kembali Pancasila sebagai dasar Negara sama halnya berarti memutar mundur jarum jamnya sejarah, yang berarti membawa bangsa kita kembali kepada awal meletakan dasar-dasar Indonesia merdeka. Mempersoalkan kembali pancasila sebagai dasar Negara berarti mementahkan kembali kesepakatan nasional dan menciderakan perjanjian luhur bangsa Indonesia yang telah secara khidmat kita junjung tinggi sejak tanggal 19 Agustus 1945, ialah sejak lahirnya pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, yang mendukung Pancasila itu.

B. LANDASAN KULTURAL
            Setiap bangsa di dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki kepribadian sendiri agar tidak terombang-ambing dalam liancah pergaulan masyarakat internasional. Setiap bangsa memiliki cirri khas serta pandangan hidup yang berbeda dengan bangsa lain. Negara kominisme dan liberalisme meletakan dasar filsafat negaranya pada suatu konsep ideology tertentu, misalnya komunisme mendasarkan ideologinya pada suatu konsep pemikiran Karl Marx.
            Berbeda dengan bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pendangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas cultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam kepribadiannya, bukanlah hanya merupakan suatu hasil konseptual seorang saja nelainkan merupakan suatu hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri, yang di angkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pejuang seperti para patriot. Satu-satunya karya besar bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar bangsa lain di dunia adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan Negara yang mendasarkan pada kepribadiannya sendiri. Oleh karena itu, para generasi penerus bangsa terutama kalangan intelektual kampus sudah seharusnya untuk mendalam secara dinamis dalam arti mengembangkannya sesuai dengan tuntunan zaman.  

BAB III
PENUTUP
1.1      KESIMPULAN
          Sadar sedalam-sedalamnya bahwa pancasila adalah pandangan hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia serta merasakan bahwa Pancasila adalah sumber kejiwaan masyarakat dan Negara Republik Indonesia menjadikan pengalaman Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Oleh karena itu pengalamannyaa harus dimulai dari setiap warga Negara Indonesia,setiap penyelenggara Negara yang secara meluas  akan berkembang menjadi pengalaman Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah.
Dengan demikian Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia akan mempunyai arti nyata bagi manusia Indonesia dalam hubungannya dengan kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.
Untuk itu perlu usaha yang sungguh-sungguh dan terus-menerus serta terpadu demi terlaksananya penghayatan dan pengalaman Pancasila.
Demikianlah manusia dan Bangsa Indonesia menjamin kelestarian dan kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat berdasarkan pancasila, serta penuh gelora membangun masyarakat yang maju,sejahtera,adil dan makmur.

1.2      SARAN
Dengan adanya makalah ini, semoga kalian dapat memahami dan mengerti tentang Landasan Kultural Pendidikan Pancasila, selain dari itu kami dari kelompok 3 juga mengharapkan kritikan dari kalian semua, agar dapat membangun atau untuk menyempurnakan pembuatan makalah yang selanjutnya.  
                  
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, ( 1974 ). Pancasila Dasar Falsafah Negara. Jakarta : Pantjuran Tudjuh.


Makalah : Hakikat Nilai-Nilai Pancasila dan Pancasila Sebagai Alat Pemersatu Bangsa

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Sebagai bangsa Indonesia, kita tentu mengetahui dasar negara kita yang terkenal akan kesakralannya, yang terkenal dengan semboyannya “Bhinneka Tunggal Ika”. Di mana simbolnya merupakan lambang keagungan bangsa Indonesia yang terpancar dalam bentuk Burung Garuda. Simbol di dadanya merupakan pengamalan hidup yang menjadikan Indonesia benar-benar khas ideologi dari bangsa Indonesia. Itulah lambang negara kita, pengamalan sekaligus ideologi kita, Pancasila.
Di dalam Pancasila terkandung banyak nilai di mana dari keseluruhan nilai tersebut terkandung di dalam lima garis besar dalam kehidupan berbangsa negara. Perjuangan dalam memperebutkan kemerdekaan tak jua lepas dari nilai Pancasila. Sejak zaman penjajahan hingga sekarang, kita selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila tersebut.
Indonesia hidup di dalam berbagai macam keberagaman, baik itu suku, bangsa, budaya dan agama. Dari ke semuanya itu, Indonesia berdiri dalam suatu keutuhan. Menjadi kesatuan dan bersatu di dalam persatuan yang kokoh di bawah naungan Pancasila dan semboyannya, Bhinneka Tunggal Ika.
            Tidak jauh dari hal tersebut, Pancasila membuat Indonesia tetap teguh dan bersatu di dalam keberagaman budaya. Dan menjadikan Pancasila sebagai dasar kebudayaan yang menyatukan budaya satu dengan yang lain. Karena ikatan yang satu itulah, Pancasila menjadi inspirasi berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia.

B. Perumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan nilai ?
2.      Apa hakikat nilai-nilai Pancasila ?

C. Tujuan

·         Memahami hakikat nilai.
·         Memahami hakikat nilai-nilai Pancasila.


·          
BAB II
PEMBAHASAN

A. Hakikat Nilai

1. Pengertian Nilai

Nilai dapat diartikan sebagai sesuatu yang dianggap berharga dan berguna bagi kehidupan manusia serta dianggap baik.

2. Klasifikasi nilai

Max Scheler mengklasifikasikan nilai berdasarkan tingkatannya:
a.    Nilai-nilai kenikmatan
b.    Nilai-nilai kehidupan
c.    Nilai-nilai kejiwaan
d.    Nilai-nilai kerohanian

Walter G. Everet mengklasifikasikan nilai-nilai menusiawi ke dalam delapan kelompok, yaitu:
a.    Nilai-nilai ekonomis
b.    Nilai-nilai kejasmanian
c.    Nilai-nilai hiburan
d.    Nilai-nilai sosial
e.    Nilai-nilai watak
f.      Nilai-nilai estetis
g.    Nilai-nilai intelektual
h.    Nilai-nilai keagamaan


Notonegoro membagi nilai menjadi tiga macam, yaitu:
a.    Nilai material,yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan manusia, atau kebutuhan material ragawi manusia.
b.    Nilai Vital,yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
c.    Nilai kerohanian,yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian ini dapat dibedakan atas empat macam:
·     Nilai kebenaran,yang bersumber pada akal(rasio, budi, cipta) manusia.
·     Nilai keindahan atau nilai estetis, yang bersumber pada unsur perasaan manusia.
·     Nilai kebaikan atau nilai moral, yang bersumber pada kehendak manusia.
·     Nilai religius, yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber pada kepercayaan dan keyakinan manusia.


B. Hakikat Nilai-Nilai Pancasila
Dalam kedudukannya sebagai sumber nilai, Pancasila mengandung berbagai nilai yang dijadikan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalm Pancasila tersusun secara hierarkis piramidal yang bulat dan utuh serta saling menjiwai.
Pancasila mengandung nilai subjektif maupun objektif. Nilai-nilai subjektif artinya nilai-nilai tersebut merupakan hasil pemikiran bangsa Indonesia sendiri sepanjang sejarahnya. Nilai-nilai Pancasila yang bersifat subjektif tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia sebagai hasil penilaian dan hasil pemikiran bangsa Indonesia.
2.      Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup, pegangan hidup,pedoman hidup, petunjuk hidup bangsa Indonesia.
3.      Nilai-nilai Pancasila mengandung tujuh nilai kerohanian, yaitu kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis dan religius yang perwujudannya sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Di samping itu, Pancasila juga mengandung nilai objektif, yakni nilai yang diakui kebenaran dan keadilannya oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Nilai-nilai objektif yang terkandung dalam Pancasila adalah sebagai berikut:
a.       Rumusan sila-sila Pancasila menunjukkan adanya sifat universal
b.      Nilai-nilai Pancaila terkait dengan hidup kemanusiaan yang mutlak (manusia dengan Tuhan,antara manusia dengan sesamanya,dan antara manusia dengan lingkungannya)
c.       Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 menurut ilmu hukum memenuhi hukum syarat sebagai pokok kaidah negara yang fundamental, tidak dapat diberikan oleh setiap orang atau badan. Dengan demikian nilai-nilai pancasila akan tetap ada sepanjang masa.
d.      Pembukaan UUD 1945 (yang memuat jiwa Pancasila) secara hukum tidak dapat diubah oleh siapapun termasuk MPR hasil Pemilu. Mengubah Pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan negara Indonesia. Dengan demikian Pancasila tetap ada.
e.       Pembukaan UUD 1945 yang mengandung makna tidak dapat diubah (tetap) karena kemerdekaan (yang didalamnya mengandung Pancasila) merupakan karunia Tuhan.


C.Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa

Sila ketiga Pancasila, yakni Sila Persatuan Indonesia.
            Artinya, bahwa Pancasila sangat menekankan dan menjunjung tinggi per-satuan bangsa. Hal ini berarti, bahwa Pancasila juga menjadi alatpemersatu bangsa. Disebutnya sila Persatuan Indonesia sekaligus juga menunjukkan, bahwa bangsa Indonesia memiliki perbedaan-perbedaan. Apakah itu perbedaan bahasa (daerah), suku bangsa, budaya, golongan kepentingan, politik, bahkan juga agama. Artinya, bahwa para pemimpin bangsa, terutama mereka yang terlibat dalampenyusunan dasar negara, sangat mengerti dan sekaligus jugasangat menghormati perbedaan yang ada di dalam masyarakat Indonesia. Mereka juga menyadari bahwa perbedaan sangatpotensial menimbulkan perpecahan bangsa, dan olehtsebab itumereka juga sangat menyadari pentingnya persatuan bagi bangsaIndonesia. Pencantuman Sila Persatuan bagi bangsa Indonesiaselain menyadari pentingnya persatuan bagi kelangsungan

hidup bangsa, juga menunjukkan adanya pemahaman bahwa perbedaanitu suatu realita yang tidak mungkin dihilangkan oleh manusia.Perbedaan sesungguhnya adalah suatu hikmah yang harus disukuri,dan bukan sesuatu yang harus diingkari. Apalagi harus dihilangkandari muka bumi ini.Perbedaan adalah juga kodrati yang ada di mana-mana, dinegara manapun juga dan di bangsa manapun juga. Menyikapirealita semacam ini, jalan keluarnya tidak dapat tidak adalahmenjadikan perbedaan yang ada
sebagaisuatu kekayaanyang justruharus dijunjung tinggi dengan mengutamakan persatuan dankesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi, golongan maupundaerah. Dalam wacana nasional maka barometer yang harus di- junjung tinggi adalah kepentingan nasional, dan bukan kepen-tingan yang lebih kecil, lebih rendah, ataupun yang lebih sempit.Dengan kesadaran semacam ini, maka terlihat jelas bahwa per-satuan bangsa sesungguhnya nilai luhur yang seharusnya dijunjungtinggi oleh semua umat manusia. Karena pada hakekatnya, per-pecahan atau pertikaian justru akan menghancurkan umat manusiaitu sendiri.Seloka Bhineka tunggal Ika memang sangat tepat untuk di-renungkan kembali esensi dan kebenaran yang terkandung didalamnya. Karena pada hakekatnya semua bangsa, semua manusia  memerlukan persatuan dan kerjasama di antara umat manusia.Kerjsama butuh persatuan, dan persatuan butuh perdamaian. Olehsebab itu perpecahan sebagai lawan dari persatuan mutlak perludihindari dan disingkirkan dari kehidupan bermasyarakat, berbang-sa dan bernegara. Dari penjelasan ini, kita semakin tahu dan sadar, bahwa Sila Persatuan Indonesia sangat tepat dicantumkan dalamdasar negara, mengingat kebenaran dan kebutuhan yang dihadapioleh seluruh umat manusia.


























BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan

           Kedudukan Pancasila sebagai sumber nilai pada hakikatnya merupakan penegasan bahwa Pancasila itu merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Hal ini mengandung pengertian, Pancasila merupakan landasan moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan kata lain, seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indoneia menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkah laku bangsa Indonesia.
            Sebagai pemersatu bangsa, Pancasila mutlak diperlukan olehseluruh generasi bangsa. Sekalipun bangsa Indonesia yang sekarangsudah bersatu, tidak berarti Pancasila tidak diperlukan lagi. Karena yang disebut bangsa Indonesia bukan hanya yang sekarang ini ada,tetapi juga yang nanti akan ada. Selama masih terjadi proses re-generasi, selama itu pula Pancasila sebagai pemersatu Bangsa masihtetap kita perlukan. Itu berarti, selama masih ada bangsa Indonesia,selama itu pula masih kita perlukan alat pemersatu bangsa. Ini berarti, bahwa selama masih ada bangsa Indonesia, maka Pancasilasebagai dasar negara masih tetap kita butuhkan. Ini sekaligus mem- buktikan kebenaran Pancasila, baik selaku dasar Negara, maupunsebagai kepentingan lain. Sehingga Pancasila menunjukkan memi-liki banyak fungsi atau multy function

B.Saran

            Dengan adanya makalah ini, semoga kalian dapat memahami dan mengerti tentang hakikat dan nilai Pancasila, selain dari itu kami dari kelompok 2 juga mengharapkan kritikan dari kalian semua, agar dapat membangun atau untuk menyempurnakan pembuatan makalah yang selanjutnya



















DAFTAR PUSTAKA



·         Komalasari, Kokom. 2007. Memahami Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung : CV Armico
·         http://blog.kenz.or.id/2006/06/01/45-butir-pengamalan-pancasila.html
·         http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila


Makalah : Landasan Historis Pancasila

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi para pembaca.selawat dan  salam tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi Muhammad sawbeserta alsahbat.
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang saya hadapi. Namun saya  menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang saya hadapi teratasi.

Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.

Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Untuk itu kepada  dosen  pembimbing  saya  meminta  masukannya  demi  perbaikan  pembuatan  makalah  saya  di  masa  yang  akan  datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.



   Matang Glumpang Dua    17 September 2014,         
                                                                 Penyusun








DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGATAR
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
B.     Rumusan Masalah

BAB II PEMBAHASAN
A.    Landasan historis pendidikan pancasila

BAB III PENUTUP
A.     Kesimpulan












BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Dasar negara Republik Indonesia adalah Pancasila yang terdapat dalam  Pembukaan UUD 1945 dan secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, kemudian diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945.
Dalam sejarahnya, eksistensi Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung dibalik legitimasi ideologi negara Pancasila. Dengan lain perkataan, dalam kedudukan yang seperti ini Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia melainkan direduksi, dibatasi dan dimanipulasi demi kepentingan politik penguasa pada saat itu. Dalam kondisi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang sedang dilanda oleh arus krisis dan disintegrasi maka Pancasila tidak terhindar dari berbagai macam gugatan, sinisme, serta pelecehan terhadap kredibilitas dirinya sebagai dasar negara ataupun ideologi, namun demikian perlu segera kita sadari bahwa tanpa suatu platform dalam format dasar negara atau ideologi maka suatu bangsa mustahil akan dapat survive dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman.
Berdasarkan kenyataan tersebut di atas gerakan reformasi berupaya untuk mengembalikan kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang hal ini direalisasikan melalui Ketetapan Sidang Istimewa MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan P-4 dan sekaligus juga pencabutan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi Orsospol di Indonesia. Ketetapan tersebut sekaligus juga mencabut mandat MPR yang diberikan kepada Presiden atas kewenangan untuk membudayakan Pancasila melalui P-4 dan asas tunggal Pancasila. Monopoli Pancasila demi kepentingan kekuasaan oleh penguasa inilah yang harus segera diakhiri, kemudian dunia pendidikan tinggi memiliki tugas untuk mengkaji dan memberikan pengetahuan kepada semua mahasiswa untuk benar-benar mampu memahami Pancasila secara ilmiah dan obyektif.

Dampak yang cukup serius atas manipulasi Pancasila oleh para penguasa pada masa lampau, dewasa ini banyak kalangan elit politik serta sebagian masyarakat beranggapan bahwa Pancasila merupakan label politik Orde Baru. Sehingga mengembangkan serta mengkaji Pancasila dianggap akan mengembalikan kewibawaan Orde Baru. Pandangan sinis serta upaya melemahkan ideology Pancasila berakibat fatal yaitu melemahkan kepercayaan rakyat yang akhirnya mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, contoh: kekacauan di Aceh,Kalimantan, Sulawesi, Ambon , Papua, dll.
Berdasarkan alasan tsb diatas, maka tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara untuk selalu mengkaji dan mengembangkan Pancasila setingkat dengan idelogi/paham yang ada seperti Liberalisme, Komunisme, Sosialisme.

B.Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Landasan Historis Pendidikan Pancasila.?



Bab 2
PEMBAHASAN

A .Landasan Historis Pendidikan Pancasila
1. Landasan Historis
Bangsa Indonesia terbentuk melalui proses yang panjang mulai jaman kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya penjajah. Bangsa Indonesia berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka dan memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup serta filsafat hidup, di dalamnya tersimpul ciri khas, sifat karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain. Oleh para pendiri bangsa kita (the founding father) dirumuskan secara sederhana namun mendalam yang meliputi lima prinsip (sila) dan diberi nama Pancasila.
Dalam era reformasi bangsa Indonesia harus memiliki visi dan pandangan hidup yang kuat (nasionalisme) agar tidak terombang-ambing di tengah masyarakat internasional. Hal ini dapat terlaksana dengan kesadaran berbangsa yang berakar pada sejarah bangsa.
Secara historis nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara obyektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilainilai Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila.
Secara historis, Pancasila dirumuskan dengan tujuan untuk dipakai sebagai dasar Negara Indonesia. Proses perumusannya diambil dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat.
Dalam sejarah tercatat, Ir. Soekarno dalam pidato tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan antara lain menyebutkan bahwa yang diminta oleh ketua Badan Penyelidik agar sidang mengemukakan dasar Indonesia Merdeka yaitu Philosofische Grondslag dari Indonesia Merdeka selanjutnya beliau memberi nama Dasar Falsafah Negara Indonesia tersebut “PANCASILA”.

Ø  Rumusan pancasila tercantum dalam Piagam Jakarta (naskah persiapan UUD 1945).

Ø  Dalam Pembukaan UUD 1945 tercantum kalimat “.......Maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UUD Negara RI yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan /perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Pada tanggal 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKAI) menetapkan UUD 1945 sebagai UU Dasar Negara, maka Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 secara resmi menjadi Dasar Negara Republik Indonesia.
Ada beberapa upaya penyelewengan Pancasila antara lain Peristiwa G.30 S/PKI lubang buaya pada tahun 1965, merupakan suatu bukti pemberontakan yang ingin menyelewengkan Pancasila dengan mengganti dengan idiologi lain yaitu paham komunis.
Oleh sebab itu ada kewajiban bagi seluruh bangsa Indonesia untuk memahami mengamalkan dan mengamankan pancasila.



            Setiap bidang kegiatan yang dikejar oleh manusia untuk maju, pada umumnya dikaitkan juga dengan bagaimana keadaan bidang itu pada masa yang lampau. Demikian juga dalam bidang pendidikan, para ahli pendidikan sebelum menangani bidang itu, terlebih dahulu mereka memeriksa sejarah tentang pendidikan baik yang bersifat nasional maupun yang internasional.
            Dengan cara ini mereka tahu apa yang sudah dikerjakan oleh bangsanya dan hasil yang diperoleh, mereka juga memeriksa apakah sudah cocok dengan keadaan atau tujuan pendidikan sekarang. Sebagai bahan tambahan, mereka juga mencari informasi pada sejarah pendidikan dunia.

a. Sejarah Pendidikan Dunia
            Umur sejarah pendidikan dunia sudah panjang sekali. Mulai dari zaman Hellenisme tahun 150SM–500, ke zaman pertengahan tahun 500–1500, zaman humanisme atau Renaissance serta zaman Reformasi dan Kontra Reformasi pada tahun 1600an. Pendidikan pada zaman ini belum banyak memberikan kontribusinya pada pendidikan zaman sekarang.
            Pendidikan yang mulai menunjukkan perbedaan eksistensinya dengan pendidikan pendidikan sebelumnya adalah sejak zaman Realisme. Pada zaman Realisme pendidikan diarahkan pada kehidupan dunia, dan bersumber dari keadaan dunia pula..Tokoh – tokoh pendidikan zaman Realisme adalah francis Bacon yang mengembangkan metode induktif, Johan Amos Comenius yang terkenal dengan bukunya ”Pintu terbuka bagi Bahasa”, ”Buku Didaktik yang Besar” dan “Gambar Dunia”. Sesudah zaman realisme berkembanglah paham Rasionalisme dengan tokohnya John Locke pada abad ke-18. Aliran ini bertujuan memberikan kekuasaan bagi manusia untuk berpikir sendiri dan bertindak untuk dirinya. Teori yang terkenal adalah leon Tabularasa atau sheet of paper.
            Masih pada abad ke -18 muncul pula aliran baru yaitu Naturalis sebagai reaksi terhadap aliran Rasionalis. Tokohnya adalah JJ. Rosseau. Naturalisme menentang kehidupan yang tidak wajar sebagi akibat dari Rasionalisme, seperti gaya hidup yang diperhalus, cara hidup yang dibuat-buat, sampai dengan korupsi.
            Zaman Developmentalisme berkembang pada abad ke-19 yang memandang proses pendidikan sebagai proses perkembangan jiwa sehingga aliran ini disebut juga sebagai aliran psikologis dalam pendidikan. Toko-tokoh aliran ini adalah Pestalozzi, Johann Frederich Herbart, Friedrich Wilhelm Frobel di Jerman, dan Stanley Hall di Amerika Serikat.
            Zaman Developmentalisme diikuti oleh zaman nasionalisme pada abad ke – 19. Paham ini muncul sebagai upaya membentuk patriot-patriot bangsa, mempertahankan bangsa dari imperialis. Tokoh-tokohnya antara lain La Chalotais di Prancis, Fichte di Jerman dan Jefferson di Amerika Serikat.
            Abad ke – 19 ditandai oleh liberalisme dan positivisme. Di zaman ini sekolah-sekolah dipakai sebagai alat memperkuat kedudukan penguasa. Siapa yang banyak pengetahuan, dialah yang berkuasa.
            Sebagai reaksi terhadap dampak liberalisme, positivisme, dan individualisme muncullah aliran sosial dalam pendidikan pada abad ke-20. Tokoh-tokohnya ialah Paul Natorp dan George Kerschensteiner di Jerman serta John Dewey di Amerika Serikat
           
b. Sejarah Pendidikan Indonesia
            Sejarah pendidikan di Indonesia sudah cukup panjang. Pendidikan itu telah ada sejak zaman kuno kemudian diteruskan dengan pengaruh agama Hindu dan Budha, sampai pengaruh agama Islam, pendidikan zaman penjajahan, sampai dengan pendidikan zaman kemerdekaan.
            Tokoh-tokoh pendidik pada zaman kemerdekaan adalah Mohamad Syafei yang mendirikan sekolah INS(Indonesisch Nederlanse School), Ki hajar Dewantara yang mendirikan Taman Siswa di Yogyakarta, dan KH. Ahmad Dahlan yang mendirikan organisasi agama Islam pada tahun 1912 di Yogyakarta yang kemudian berkembang menjadi perguruan Muhammadiyah.


c. Masa Perjuangan Bangsa
            Perjuangan bangsa Indonesia untuk mewujudkan suatu bangsa yang merdeka dan mengisinya agar menjadi jaya adalah panjang sekali. Perjuangan bangsa yang tidak bersifat kedaerahan dimulai dengan berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908 dirintis oleh Wahidin. Salah satu usaha organisasi ini adalah untuk mendidirkan sekolah-sekolah swasta, untuk menghidupkan dan menggalang rasa kebangsaan, cinta kebudayaan sendiri, melestarikan dan mengembangkannya.
            Perjuangan dilanjutkan dengan dilakukannya Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Dari isi sumpah ini terlihat bahwa persatuan bangsa Indonesia semakin kuat. Ketika perjuangan fisik berakhir, maka wujud nilai – nilai 45 sudah mengkristal dan menjadi lebih jelas. Inilah salah satu buah yang sangat penting dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Pada masa penjajahan Jepang perjuangan bangsa Indonesia masih berlanjut. Namun ada sisi positif dari zaman penjajahan Jepang diantaranya: memberikan pendidikan militer, menghapus dualisme penjajahan Belanda, pemakaian bahasa Indonesia secara luas. Ketiga hal ini memberi kemudahan kepada bangsa kita, khususnya para pejuang, untuk merealisasi Indonesia merdeka yang akhirnya menjadi kenyataan pada tanggal 17 Agustus 1945.

d. Masa Pembangunan
            Pada masa ini pembangunan dilaksanakan serentak di berbagai bidang, baik spiritual maupun material. Di bidang pendidikan dikembangkan link and match yaitu konsep keterkaitan dan kepadanan yang dijadikan strategi operasioanl dalam meningkatkan relevansi pendidikan. Link berarti pendidikan memiliki kaitan fungsional dengan kebutuhan pasar, sedangkan match berarti lulusan yang mampu memenuhi tuntutan para pemakai.
            Di samping kebijakan di atas beberapa inovasi pendidikan juga sudah dilakukan diantaranya PPSP yaitu mencobakan belajar dengan modul, SD pamong , SD Inpres, dll. Pembangunan di bidang pendidikan masih banyak menghadapi hambatan karena dinilai baru berhasil secara kuantitatif tetapi tidak dari segi kualitatif. Bisa dilihat dari munculnya kenakalan remaja, maraknya kolusi di berbagai kalangan, dan tingginya tingkat korupsi. Keberhasilan di bidang pendidikan yang terlihat menonjol yaitu: tingginya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan ajaran agama, persatuan dan kesatuan bangsa tetap terkendali dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat.

e. Masa Reformasi
            Begitu orde baru jatuh pada tahun 1998 masyarakat merasa lebih bebas berekspresi menyerukan reformasi untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik. Akan tetapi terkesan lebih banyak mengejar kebebasan ketimbang memperjuangkan program reformasi itu sendiri. Sementara itu kondisi ekonomi semakin terpuruk, pengangguran meningkat dan angka kemiskinan meroket tajam yang kesemuanya membuka peluang untuk berbuat kejahatan.
            Walaupun diawali dengan gambaran yang serba negatif namun lambat laun keadaan bisa berubah secara perlan-lahan. Didahului oleh Perubahan Undang Undang pendidikan , dan dibentuknya kelompok-kelompok masyarakat yang independen untuk membantu pendidikan agar mampu mandiri yang dinamakan Dewan Pendidikan di tingkat kota atau kabupaten dan Komite Sekolah di tingkat sekolah.
            Instrumen-instrumen untuk mewujudkan desentralisasi pendidikan juga diusahakan seperti MBS(manajemen berbasis sekolah), Life Skills dan TQM (total quality manajemen), walaupun pada pelaksanaannya masih terhambat pada masalah sumber daya manusia dan kekurangan dana.
            Yang sangat menonjol di zaman demokrasi adalah pendidikan berdemokrasi rakyat Indonesia sudah banyak mengalami kemajuan dengan diselenggarakannya Pilpres secara langsung pada tahun2004, Proses yang berlangsung aman, lancar dan sukses menjadi kebanggaan tersendiri bagi pembelajaran politik bangsa.

BAB 3
KESIMPULAN

            Bangsa Indonesia terbentuk dalam suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak Zaman kutai. Beratus – ratus tahun bangsa Indonesia berjuang menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang merdeka , mandiri serta filsafat hidup bangsa. Setelah melalui suatu proses yang panjang dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia menemukan jati dirinya , yang di dalamnya tersimpul ciri khas , sifat, dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain.
Jadi, secara historis bahwa nilai –nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila, sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar Negara Indonesia secara objektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri sehingga asal nilai – nilai pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendir, atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai kuasa materialis pancasila.
Sebagai bahan tambahan, mereka juga mencari informasi pada sejarah pendidikan dunia.:
            1. Sejarah Pendidikan Dunia
2. Sejarah Pendidikan Indonesia
3. Masa Perjuangan Bangsa
4. Masa Pembangunan

5. Masa Reformasi

Makalah : Sistem Pedidikan Nasional