BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sebagai bangsa Indonesia, kita tentu mengetahui dasar negara
kita yang terkenal akan kesakralannya, yang terkenal dengan semboyannya
“Bhinneka Tunggal Ika”. Di mana simbolnya merupakan lambang keagungan bangsa
Indonesia yang terpancar dalam bentuk Burung Garuda. Simbol di dadanya
merupakan pengamalan hidup yang menjadikan Indonesia benar-benar khas ideologi
dari bangsa Indonesia. Itulah lambang negara kita, pengamalan sekaligus
ideologi kita, Pancasila.
Di dalam Pancasila terkandung banyak nilai di mana dari
keseluruhan nilai tersebut terkandung di dalam lima garis besar dalam kehidupan
berbangsa negara. Perjuangan dalam memperebutkan kemerdekaan tak jua lepas dari
nilai Pancasila. Sejak zaman penjajahan hingga sekarang, kita selalu menjunjung
tinggi nilai-nilai Pancasila tersebut.
Indonesia hidup di dalam berbagai macam keberagaman, baik itu
suku, bangsa, budaya dan agama. Dari ke semuanya itu, Indonesia berdiri dalam
suatu keutuhan. Menjadi kesatuan dan bersatu di dalam persatuan yang kokoh di
bawah naungan Pancasila dan semboyannya, Bhinneka Tunggal Ika.
Tidak
jauh dari hal tersebut, Pancasila membuat Indonesia tetap teguh dan bersatu di
dalam keberagaman budaya. Dan menjadikan Pancasila sebagai dasar kebudayaan
yang menyatukan budaya satu dengan yang lain. Karena ikatan yang satu itulah,
Pancasila menjadi inspirasi berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia.
B. Perumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud
dengan nilai ?
2.
Apa hakikat
nilai-nilai Pancasila ?
C. Tujuan
·
Memahami hakikat
nilai.
·
Memahami hakikat
nilai-nilai Pancasila.
·
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Nilai
1. Pengertian Nilai
Nilai dapat diartikan sebagai sesuatu yang dianggap
berharga dan berguna bagi kehidupan manusia serta dianggap baik.
2. Klasifikasi nilai
Max Scheler mengklasifikasikan nilai berdasarkan tingkatannya:
a. Nilai-nilai
kenikmatan
b. Nilai-nilai
kehidupan
c. Nilai-nilai
kejiwaan
d. Nilai-nilai
kerohanian
Walter G. Everet mengklasifikasikan
nilai-nilai menusiawi ke dalam delapan kelompok, yaitu:
a. Nilai-nilai
ekonomis
b. Nilai-nilai
kejasmanian
c. Nilai-nilai
hiburan
d. Nilai-nilai
sosial
e. Nilai-nilai
watak
f. Nilai-nilai
estetis
g. Nilai-nilai
intelektual
h. Nilai-nilai
keagamaan
Notonegoro membagi nilai menjadi
tiga macam, yaitu:
a. Nilai
material,yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan manusia, atau
kebutuhan material ragawi manusia.
b. Nilai
Vital,yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat
mengadakan kegiatan atau aktivitas.
c. Nilai
kerohanian,yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai
kerohanian ini dapat dibedakan atas empat macam:
· Nilai kebenaran,yang
bersumber pada akal(rasio, budi, cipta) manusia.
· Nilai keindahan atau nilai
estetis, yang bersumber pada unsur perasaan manusia.
· Nilai kebaikan atau nilai
moral, yang bersumber pada kehendak manusia.
· Nilai
religius, yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak. Nilai
religius ini bersumber pada kepercayaan dan keyakinan manusia.
B. Hakikat Nilai-Nilai Pancasila
Dalam kedudukannya sebagai sumber nilai, Pancasila mengandung
berbagai nilai yang dijadikan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalm Pancasila tersusun secara hierarkis piramidal
yang bulat dan utuh serta saling menjiwai.
Pancasila mengandung nilai subjektif maupun objektif. Nilai-nilai
subjektif artinya nilai-nilai tersebut merupakan hasil pemikiran
bangsa Indonesia sendiri sepanjang sejarahnya. Nilai-nilai Pancasila yang
bersifat subjektif tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Nilai-nilai Pancasila
timbul dari bangsa Indonesia sebagai hasil penilaian dan hasil pemikiran bangsa
Indonesia.
2.
Nilai-nilai Pancasila
merupakan pandangan hidup, pegangan hidup,pedoman hidup, petunjuk hidup bangsa
Indonesia.
3.
Nilai-nilai Pancasila
mengandung tujuh nilai kerohanian, yaitu kebenaran, keadilan, kebaikan,
kebijaksanaan, etis, estetis dan religius yang perwujudannya sesuai dengan
kepribadian bangsa Indonesia.
Di samping itu, Pancasila juga mengandung nilai objektif,
yakni nilai yang diakui kebenaran dan keadilannya oleh bangsa-bangsa lain di
dunia. Nilai-nilai objektif yang terkandung dalam Pancasila adalah sebagai
berikut:
a. Rumusan sila-sila Pancasila menunjukkan adanya
sifat universal
b. Nilai-nilai Pancaila terkait dengan hidup
kemanusiaan yang mutlak (manusia dengan Tuhan,antara manusia dengan
sesamanya,dan antara manusia dengan lingkungannya)
c. Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 menurut
ilmu hukum memenuhi hukum syarat sebagai pokok kaidah negara yang fundamental,
tidak dapat diberikan oleh setiap orang atau badan. Dengan demikian nilai-nilai
pancasila akan tetap ada sepanjang masa.
d. Pembukaan UUD 1945 (yang memuat jiwa
Pancasila) secara hukum tidak dapat diubah oleh siapapun termasuk MPR hasil
Pemilu. Mengubah Pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan negara Indonesia.
Dengan demikian Pancasila tetap ada.
e. Pembukaan UUD 1945 yang mengandung makna tidak
dapat diubah (tetap) karena kemerdekaan (yang didalamnya mengandung Pancasila)
merupakan karunia Tuhan.
C.Pancasila
sebagai Pemersatu Bangsa
Sila ketiga Pancasila, yakni
Sila Persatuan Indonesia.
Artinya, bahwa Pancasila sangat menekankan dan menjunjung tinggi per-satuan bangsa. Hal ini berarti, bahwa Pancasila
juga menjadi alatpemersatu bangsa. Disebutnya sila Persatuan Indonesia
sekaligus juga menunjukkan, bahwa bangsa Indonesia memiliki perbedaan-perbedaan. Apakah itu perbedaan bahasa (daerah),
suku bangsa, budaya, golongan kepentingan, politik, bahkan
juga agama. Artinya, bahwa para pemimpin bangsa, terutama mereka yang
terlibat dalampenyusunan dasar negara,
sangat mengerti dan sekaligus jugasangat menghormati perbedaan yang ada di
dalam masyarakat Indonesia. Mereka juga menyadari bahwa perbedaan sangatpotensial
menimbulkan perpecahan bangsa, dan olehtsebab itumereka juga sangat
menyadari pentingnya persatuan bagi bangsaIndonesia.
Pencantuman Sila Persatuan bagi bangsa Indonesiaselain menyadari
pentingnya persatuan bagi kelangsungan
hidup bangsa, juga menunjukkan adanya pemahaman bahwa perbedaanitu suatu realita yang tidak mungkin
dihilangkan oleh manusia.Perbedaan sesungguhnya adalah suatu hikmah
yang harus disukuri,dan bukan sesuatu yang
harus diingkari. Apalagi harus dihilangkandari muka bumi ini.Perbedaan adalah juga kodrati yang ada di
mana-mana, dinegara manapun juga dan di bangsa manapun juga. Menyikapirealita
semacam ini, jalan keluarnya tidak dapat tidak adalahmenjadikan
perbedaan yang ada
sebagaisuatu kekayaanyang justruharus dijunjung tinggi dengan mengutamakan persatuan dankesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi,
golongan maupundaerah. Dalam wacana nasional maka barometer yang
harus di- junjung tinggi adalah kepentingan nasional, dan bukan kepen-tingan
yang lebih kecil, lebih rendah, ataupun yang lebih sempit.Dengan kesadaran semacam ini, maka terlihat jelas
bahwa per-satuan bangsa sesungguhnya nilai luhur yang
seharusnya dijunjungtinggi oleh semua umat manusia. Karena pada
hakekatnya, per-pecahan atau pertikaian justru akan menghancurkan umat
manusiaitu sendiri.Seloka Bhineka tunggal
Ika memang sangat tepat untuk di-renungkan kembali esensi dan kebenaran yang
terkandung didalamnya. Karena pada hakekatnya semua bangsa, semua manusia memerlukan persatuan dan kerjasama di antara umat manusia.Kerjsama
butuh persatuan, dan persatuan butuh perdamaian. Olehsebab itu perpecahan
sebagai lawan dari persatuan mutlak perludihindari dan disingkirkan
dari kehidupan bermasyarakat, berbang-sa dan bernegara. Dari penjelasan
ini, kita semakin tahu dan sadar, bahwa Sila Persatuan Indonesia sangat tepat dicantumkan dalamdasar negara, mengingat kebenaran dan kebutuhan
yang dihadapioleh seluruh umat manusia.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kedudukan
Pancasila sebagai sumber nilai pada hakikatnya merupakan penegasan bahwa
Pancasila itu merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Hal ini mengandung
pengertian, Pancasila merupakan landasan moral dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Dengan kata lain, seluruh tatanan kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara Indoneia menggunakan Pancasila sebagai dasar
moral atau norma dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap,
perbuatan dan tingkah laku bangsa Indonesia.
Sebagai pemersatu bangsa, Pancasila mutlak diperlukan olehseluruh
generasi bangsa. Sekalipun bangsa Indonesia yang sekarangsudah bersatu, tidak
berarti Pancasila tidak diperlukan lagi. Karena yang disebut
bangsa Indonesia bukan hanya yang sekarang ini ada,tetapi juga yang nanti akan ada. Selama masih terjadi
proses re-generasi, selama itu pula Pancasila sebagai pemersatu
Bangsa masihtetap kita perlukan. Itu berarti, selama masih ada bangsa
Indonesia,selama itu pula masih
kita perlukan alat pemersatu bangsa. Ini berarti,
bahwa selama masih ada bangsa Indonesia, maka Pancasilasebagai
dasar negara masih tetap kita butuhkan. Ini sekaligus
mem- buktikan kebenaran Pancasila,
baik selaku dasar Negara, maupunsebagai kepentingan lain. Sehingga Pancasila menunjukkan memi-liki
banyak fungsi atau multy function
B.Saran
Dengan adanya makalah ini,
semoga kalian dapat memahami dan mengerti tentang hakikat dan nilai Pancasila,
selain dari itu kami dari kelompok 2 juga mengharapkan kritikan dari kalian
semua, agar dapat membangun atau untuk menyempurnakan pembuatan makalah yang
selanjutnya
DAFTAR PUSTAKA
·
Komalasari, Kokom.
2007. Memahami Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung : CV Armico
·
http://blog.kenz.or.id/2006/06/01/45-butir-pengamalan-pancasila.html
·
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
No comments:
Post a Comment