Wednesday 1 July 2015

Makalah : Landasan Kultural

BAB I
PENDAHULUAN
1.1LATAR BELAKANG
                  Kenyataan hidup berbangsa dan bernegara bagi kita bangsa Indonesia tidak dapat dilepas pisahkan dari sejarah masa lampau. Demikianlah halnya dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk di dalamnya Pancasila sebagai dasar negaranya. Sejarah masa lalu dengan masa kini dan masa mendatang merupakan suatu rangkaian waktu yang berlanjut dan berkesinambungan. Dalam perjalanan sejarah eksitensi Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung di balik legitimasi ideology Negara Pancasila. Bahkan pernah di perdebatkan kembali kebenaran dan ketepatannya sebagai Dasar dan Filsafat Negara Republik Indonesia. Bagi bangsa Indonesia tidak ada keraguan sedikitpun mengenai kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar Negara.
          Dalam pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila dapat menelusuri sejarah kita di masa lalu dan coba untuk melihat tugas-tugas yang kita emban ke  masa depan, yang keduannya menyadarkan kita akan perlunya menghayati  dan mengamalkan Pancasila. Sejarah di belakang telah dilalui dengan berbagai cobaan terhadap Pancasil, namun sejarah menunjukan dengan jelas bahwa Pancasila yang berakar, dia bumi Indonesia senantiasa mampu mengatasi percobaan nasional di masa lampau. Dari sejarah it, kita mendapat pelajaran sangat berharga bahwa selama ini Pancasila belum kita hayati dan juga belum kita amalkan secara semestinya.
            Penghayatan adalah suatu proses batin yang sebelum dihayati memerlukan pengenalan dan pengertian tentang apa yang akan dihayati itu. Selanjutnya setelah meresap di dalam hati, maka pengamalannya akan terasa sebagai sesuatu yang keluar dari kesadaran sendiri, akan terasa sebagai sesuatu yang menjadi bagian dan sekaligus tujuan hidup. Sementara itu, pengamatan terhadap tugas-tugas sejarah yang kita emban ke masa depan yang penuh dengan segala kemungkinan itu, juga menyadarkan kita akan perlunya penghayatan dan pengamalan Pancasila.

1.2RUMUSAN MASALAH
Ø  Bagaimana Landasan Kultural Pendidikan Pancasila.?
Ø  Apa nilai-nilai yang terkandung dalan landasan kultural pancasila

1.3TUJUAN
Ø  Ingin mengetahui tentang Landasan Kultural Pendidikan Pancasila.
Ø  Ingin mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam landasan cultural pendidikan pancasila.



BAB I
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
            Secara etimologi istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Dalam bahasa Sansekerta Pancasila memiliki arti yaitu : Panca artinya lima, Syila artinya batu sendi, alas/dasar, Syila artinya peraturan tingkah laku yang baik.
            Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun. II No. 7 tanggal 15 Ferbruari 1946 bersama-sama dengan Batang tubuh UUD 1945.
            Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan, masalah putusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang di anggap baik. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat dan alam semesta.
            Pancasila sebagai dasar Negara, ini berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti yang diatur oleh UUD 1945.
          Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 agustus 1945 merupan sumber hukum bagi pembentukan, kelahiran dan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat. Pembentukan, kelahiran dan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan merupakan tujuan akhir perjuangan bangsa Indonesia, tetapi merupakan sarana untuk mencapai cita-cita nasional dan tujuan nasional yang didambakannya.
          Perubahan UUD 1945 hanya terjadi dilakukan terhadap batang tubuh dan penjelasan, tidak menjamin karena mempunyai kedudukan yang tetap dan melekat pada diri mereka sendiri, seiring dengan perkembangan dan perubahan modernisasi mambawa dampak yang sangat berpengaruh di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menyadari bahwa ketidak rukunan yang terjadi di Indonesia ini mengganggu kesatuan nasional, sebagaimana dalam masa colonial Belanda dan pemberontakan Komunis yang gagal pada tahun 1965.
            Pancasila sebagaimana tercantum dalam alinea IV pembukaan UUD 1945 dalam perjalanan kehidupan bangsa Indonesia, khususnya sejarah kehidupan politik dan ketatanegaraan Indonesia, telah memahami persepsi dan interpretasi sesuai dengan kehendak dan kepentingan yang berkuasa selama masa kekuasaannya berlangsung. Bahkan pernah diperdebatkan kembali kebenarannya dan ketepatannya sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia sehingga bangsa Indonesia nyaris berada di tepi jurang perpecahan, kendati sebelumnya pernah disepakati bersama dalam consensus nasional tanggal 22 Juni 1945 dan tanggal 18 Agustus 1945.
          Adapula masa dimana usaha-usaha untuk mengubah Pancasila itu dengan pemberontakan-pemberontakan senjata, yang penyelesaiannya memakan waktu bertahun-tahun dan meminta banyak pengorbanan rakyat. Disamping berbagai factor lain, pemberontakan yang berlarut-larut itu jelas menghilangkan kesempatan bangsa Indonesia untuk membangun, menuju terwujudnya masyarakat yang dicita-citakan.
            Jalan lurus pelaksana pancasila, juga mendapat rintangan-rintangan dengan adanya pemutarbalikan Pancasila dijadikan Pancasila Pancasila sebagai tameng untuk menyusupkan faham dan ideologi lain yang justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Masa ini ditandai antara lain dengan member arti kepada Pancasila sebagai ‘’ Nasakom ‘’, ditampilkannya pengertian ‘’ sosialisme ‘’ Indonesia sebagai Marxisme yang diterapkan di Indonesia dan banyak penyimpangan-penyimpangan lainnya lagi yang bersifat mendasar. Masa pemutarbalikan Pancasila ini bertambah kesimpangsiuran karena masing-masing kekuatan politik, golongan atau kelompok di dalam masyarakat pada waktu itu memberi arti sempit kepada Pancasila untuk keuntungan dan kepentingan sendiri.
            Bagi bangsa Indonesia, mempersoalkan kembali Pancasila sebagai dasar Negara sama halnya berarti memutar mundur jarum jamnya sejarah, yang berarti membawa bangsa kita kembali kepada awal meletakan dasar-dasar Indonesia merdeka. Mempersoalkan kembali pancasila sebagai dasar Negara berarti mementahkan kembali kesepakatan nasional dan menciderakan perjanjian luhur bangsa Indonesia yang telah secara khidmat kita junjung tinggi sejak tanggal 19 Agustus 1945, ialah sejak lahirnya pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, yang mendukung Pancasila itu.

B. LANDASAN KULTURAL
            Setiap bangsa di dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki kepribadian sendiri agar tidak terombang-ambing dalam liancah pergaulan masyarakat internasional. Setiap bangsa memiliki cirri khas serta pandangan hidup yang berbeda dengan bangsa lain. Negara kominisme dan liberalisme meletakan dasar filsafat negaranya pada suatu konsep ideology tertentu, misalnya komunisme mendasarkan ideologinya pada suatu konsep pemikiran Karl Marx.
            Berbeda dengan bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pendangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas cultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam kepribadiannya, bukanlah hanya merupakan suatu hasil konseptual seorang saja nelainkan merupakan suatu hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri, yang di angkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pejuang seperti para patriot. Satu-satunya karya besar bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar bangsa lain di dunia adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan Negara yang mendasarkan pada kepribadiannya sendiri. Oleh karena itu, para generasi penerus bangsa terutama kalangan intelektual kampus sudah seharusnya untuk mendalam secara dinamis dalam arti mengembangkannya sesuai dengan tuntunan zaman.  

BAB III
PENUTUP
1.1      KESIMPULAN
          Sadar sedalam-sedalamnya bahwa pancasila adalah pandangan hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia serta merasakan bahwa Pancasila adalah sumber kejiwaan masyarakat dan Negara Republik Indonesia menjadikan pengalaman Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Oleh karena itu pengalamannyaa harus dimulai dari setiap warga Negara Indonesia,setiap penyelenggara Negara yang secara meluas  akan berkembang menjadi pengalaman Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah.
Dengan demikian Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia akan mempunyai arti nyata bagi manusia Indonesia dalam hubungannya dengan kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.
Untuk itu perlu usaha yang sungguh-sungguh dan terus-menerus serta terpadu demi terlaksananya penghayatan dan pengalaman Pancasila.
Demikianlah manusia dan Bangsa Indonesia menjamin kelestarian dan kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat berdasarkan pancasila, serta penuh gelora membangun masyarakat yang maju,sejahtera,adil dan makmur.

1.2      SARAN
Dengan adanya makalah ini, semoga kalian dapat memahami dan mengerti tentang Landasan Kultural Pendidikan Pancasila, selain dari itu kami dari kelompok 3 juga mengharapkan kritikan dari kalian semua, agar dapat membangun atau untuk menyempurnakan pembuatan makalah yang selanjutnya.  
                  
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, ( 1974 ). Pancasila Dasar Falsafah Negara. Jakarta : Pantjuran Tudjuh.


No comments:

Post a Comment

Makalah : Sistem Pedidikan Nasional