BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Sejak dahulu, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang multikultural dan sekaligus juga multilingual. Hal ini berarti bahwa setiap suku atau kelompok etnik mempunyai tradisi dan kebudayaan sendiri, termasuk keanekaan bahasanya. Bahasa-bahasa kelompok etnik tersebut, atau lebih dikenal sebagai bahasa daerah, selain dituturkan dan didukung oleh jumlah kelompok penutur yang sangat variatif, juga memiliki wilayah yang tersebar luas.
Tersebarnya bahasa daerah tertentu ke wilayah lain di Nusantara tentunya memungkinkan terjadinya persaingan antarbahasa daerah tersebut. Hal ini perlu disikapi secara serius oleh para pengambil kebijakan dalam hal ini pemerintah. Kalau dibiarkan pergesekan antarbahasa daerah tersebut, dikhawatirkan akan menjadi pemicu disintegrasi bangsa. Apalagi wilayah Indonesia memiliki banyak pulau dan memiliki banyak ragam budaya, hal ini tentunya akan berimbas kepada persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk mempersatukan bangsa yang berbeda-beda budaya, salah satunya adalah dengan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional tidak dapat dilepaskan dari masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia pada umumnya adalah masyarakat yang bilingualisme.1 Mereka pada umumnya di samping menguasai bahasa Indonesia, juga menguasai bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Dengan demikian, situasi kebahasaan di Indonesia sangat kompleks karena bahasa Indonesia dan 700-an bahasa daerah digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang dijunjung oleh segenap bangsa Indonesia. Hal ini tercermin pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjungjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa negara yaitu selain sebagai bahasa persatuan (bahasa nasional), bahasa Indonesia juga sebagai satu-satunya bahasa resmi secara nasional di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36. Dalam makalah ini akan difokuskan pada pembahasan Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pemersatu Bangsa.
Sejak dahulu, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang multikultural dan sekaligus juga multilingual. Hal ini berarti bahwa setiap suku atau kelompok etnik mempunyai tradisi dan kebudayaan sendiri, termasuk keanekaan bahasanya. Bahasa-bahasa kelompok etnik tersebut, atau lebih dikenal sebagai bahasa daerah, selain dituturkan dan didukung oleh jumlah kelompok penutur yang sangat variatif, juga memiliki wilayah yang tersebar luas.
Tersebarnya bahasa daerah tertentu ke wilayah lain di Nusantara tentunya memungkinkan terjadinya persaingan antarbahasa daerah tersebut. Hal ini perlu disikapi secara serius oleh para pengambil kebijakan dalam hal ini pemerintah. Kalau dibiarkan pergesekan antarbahasa daerah tersebut, dikhawatirkan akan menjadi pemicu disintegrasi bangsa. Apalagi wilayah Indonesia memiliki banyak pulau dan memiliki banyak ragam budaya, hal ini tentunya akan berimbas kepada persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk mempersatukan bangsa yang berbeda-beda budaya, salah satunya adalah dengan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional tidak dapat dilepaskan dari masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia pada umumnya adalah masyarakat yang bilingualisme.1 Mereka pada umumnya di samping menguasai bahasa Indonesia, juga menguasai bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Dengan demikian, situasi kebahasaan di Indonesia sangat kompleks karena bahasa Indonesia dan 700-an bahasa daerah digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang dijunjung oleh segenap bangsa Indonesia. Hal ini tercermin pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjungjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa negara yaitu selain sebagai bahasa persatuan (bahasa nasional), bahasa Indonesia juga sebagai satu-satunya bahasa resmi secara nasional di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36. Dalam makalah ini akan difokuskan pada pembahasan Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pemersatu Bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa
Pemersatu Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang besar beraneka ragam suku
bangsa ada disini mulai dari sabang sampai merauke. 748 bahasa dari
bermacam-macam daerah juga ada di negara ini, setiap orang yang berasal dari
setiap suku memiliki karakternya masing-masing mulai dari adat, kebiasaan dan
bahasa. Dalam bersosialisasi dibutuhkan peran bahasa untuk memberi pengertian
terhadap apa yang kita ucapkan. Karena bangsa kita memiliki ratusan bahasa
harus ada bahasa Negara yang berperan sebagai alat pemersatu sebagai sarana
percakapan yang digunakan oleh orang dari berbagai macam suku bangsa untuk
berkomunikasi. Sebagai contoh orang medan yang berasal dari suku batak
ingin bertanya kepada orang Madura karena tak tau bahasa Madura digunakanlah
bahasa Indonesia dan terjadilah komunikasi yang saling mengerti terhadap apa
yang dibicarakan. Disitulah fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang pemersatu.
a.
Sejarah singkat
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu riau-johor kalau
sekarang kepulauan riau. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat
penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan
berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia”
diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari
kesan “imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses
ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu
yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Bahasa Indonesia dalam
perjalanannya banyak menyerap dari bahasa asing, maupun daerah. Peran penjajah
sangat mempengaruhi pengunaan bahasa yang bercampur bahkan juga ada yang sama
dengan bahasa asli nya di Negara asal misalkan :bendera di portugis yang kini
Portugal juga disebut bendera.
Itu bukti bahwa bahasa Indonesia menyerap dari berbagai
macam bahasa mulai dari portugis, belanda, arab, india (sansekerta), sampai
bahasa dari berbagai macam daerah di Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa
pemersatu juga digunakan dimedia-media nasional, pemerintahan, dsb. Bahasa
sebagai bahasa pemersatu juga diikrarkan oleh para pemuda masa lalu yang salah
satu bunyi sumpah pemuda berisikan “kami pemuda Indonesia mengaku
berbahasa yang satu bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia diresmikan pengunaanya
pada saat proklamasi kemerdekaan sehari saat konstitusi mulai berlaku. Sekarang
ini banyak orang yang bersosilasi baik dikantor, sekolah, maupun lingkungan
sekitar memakai bahasa Indonesia utuk mempersatukan walaupun asal suku mereka
berbeda sebagai bangsa yang besar fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa
pemersatu sangat penting untuk menyambungkan bahasa-bahasa lain dari berbagai
daerah.
Tetapi bahasa asal daerah jangan sampai punah untuk
tetap menjaga bahasa asli daerah tetap ada dan tetap menjaga kemajemukan bangsa
Indonesia sebagai bangsa yang beraneka ragam budaya. Persatuan bahasa digunakan
untuk tetap menjaga bangsa dari ancaman arus globalisasi untuk menunjukan jati
diri bangsa Indonesia. Karena semboyan bangsa Indonesia bhineka tunggal ika
walaupun berbeda tetap satu jua. Rakyat Indonesia harus bangga terhadap
bahasanya sendiri karena selain bahasa pemersatu, bahasa Indonesia juga sebagai
simbol Negara. Bukti bahwa rakyat Indonesia walaupun dari berbagai macam suku
di persatukan dengan bahasa. Selain itu bahasa Indonesia masuk kedalam bahasa
yang paling rumit di dunia dan warga Negara asing juga sudah mendunia banyak
yang belajar bahasa Indonesia bahkan di Australia bahasa Indonesia masuk kedalam
kurikulum sekolah. Bahasa Indonesia yang baik dan harus tetap lestari sebagai
bahasa nasional dan bahasa pemersatu.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan diatas penulis menyimpulkan, Karena bangsa
kita memiliki ratusan bahasa harus ada bahasa Negara yang berperan sebagai alat
pemersatu sebagai sarana percakapan yang digunakan oleh orang dari berbagai
macam suku bangsa untuk berkomunikasi. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa
melayu riau-johor kalau sekarang kepulauan riau, Penamaan “Bahasa Indonesia”
diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia
fungsinya memang penting sangat penting untuk menyambungkan bahasa-bahasa lain
dari berbagai daerah. Namun bahasa asal daerah jangan sampai punah untuk
tetap menjaga bahasa asli daerah tetap ada dan tetap menjaga kemajemukan bangsa
Indonesia sebagai bangsa yang beraneka ragam budaya.
DAFTAR PUSTAKA
Alwi, Hasan dan Dendy
Sugono (editor). 2003. Politik Bahasa (Risalah Seminar Politik
Bahasa). Jakarta: Depdiknas.
Arifin, Zaenal dan S.
Amran Tasai. 2002. Cermat Berbahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi.
Jakarta: Akademika Pressindo.
Dutton, Thomas E. 1976. Language
and National Development. Orasi Ilmiah. Prot Moresby: University of Papua
New Guinea.
Lauder, Multamia
RMT.2008. Orientasi Pengembangan Kosakata Dalam Menyongsong Masyarakat
Madani Di Indonesia. Jakarta: Depdiknas Pusat Bahasa.
Moeliono, Anton. 1981. Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa Ancangan Alternatif di Dalam Perencanaan Bahasa.
Jakarta: Djambatan.
Rusyana, Yus. 1984. Bahasa
dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan. Bandung: CV Diponegoro.
Sudibyo, Bambang. 2008a.
Bahasa Indonesia Wajib Dipakai di Sekolah Internasional. Media Indoensia,
Edisi 17 Februari 2008.
No comments:
Post a Comment