BAB
I PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Indonesia adalah bangsa yang
majemuk, terkenal dengan keanekaragaman dan keunikannya. Kebudayaan yang
dimiliki oleh bangsa Indonesia merupakan kebudayaan yang majemuk pula dan
sangat kaya ragamnya. Indonesia sendiri terdiri dari berbagai suku bangsa, yang
mendiami belasan ribu pulau. Masing-masing suku bangsa memiliki keanekaragaman
budaya tersendiri. Di setiap budaya tersebut terdapat nilai-nilai sosial dan
seni yang tinggi. Pada kondisi saat ini kebudayaan mulai ditinggalkan, bahkan
sebagian masyarakat Indonesia malu akan kebudayaannya sebagai jati diri sebuah
bangsa.
Perbedaan yang terjadi dalam
kebudayaan Indonesia dikarenakan proses pertumbuhan yang berbeda dan pengaruh
dari budaya lain yang ikut bercampur di dalamnya. Dilihat dari perkembangan
zaman di era globalisasi sekarang amatlah pesat karena penemuan-penemuan baru
di segala bidang. Penemuan-penemuan baru di dunia teknologi misalnya yang di
dominasikan oleh negara-negara barat, membuat kita takjub sehingga kita hanya
dapat menggelengkan kepala serta dapat
menikmati dan memakainya sebagai bangsa Indonesia.
Selain penemuan-penemuan baru
tersebut yang telah membudaya ada juga fenomena lain di era globalisasi yang
terjadi di Indonesia khususnya di kalangan remaja, di mana para remaja
cenderung meniru kebudayaan barat. Salah satu contohnya adalah kebiasaan orang-orang barat yang biasa kita
saksikan baik di media elektronik, cetak
maupun secara langsung seperti cara
berpakaian dan mode yang telah menjadi budaya
masyarakat kita khusus kalangan remaja. Pengaruh ini dapat merambat
lebih cepat ke golongan bawah akibat artis-artis di jagad hiburan yang memiliki
tingkat moderenisasi yang lebih tinggi. Dari perilaku dan gayanya itulah di
lihat sebagai contoh dan layak di tiru karena di anggap lebih maju dan modern.
Umumnya kalangan remaja Indonesia berperilaku ikut-ikutan tanpa
selektif sesuai dengan nilai-nilai agama yang di anut dan adat kebiasaan yang
mereka miliki. Para remaja merasa gengsi kalau tidak mengikuti perkembangan
zaman meskipun bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan budayanya. Dan
kini nilai-nilai kebudayaan kita semakin terkikis karena di sebabkan oleh pengaruh budaya Asing
yang masuk ke Negara kita.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan,
mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak,
timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai
nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa
sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah
penerus masa depan bangsa.
Oleh karena itu, untuk
meningkatkan ketahanan budaya bangsa, maka Pembangunan Nasional perlu
bertitik-tolak dari upaya-upaya pengembangan kesenian yang mampu
melahirkan “nilai-tambah kultural”. Seni-seni lokal dan nasional perlu tetap dilanggengkan, karena berakar
dalam budaya masyarakat. Melalui sentuhan-sentuhan nilai-nilai dan nafas baru,
akan mengundang apresiasi dan menumbuhkan sikap posesif terhadap pembaharuan
dan pengayaan karya-karya seni. Di sinilah awal dari kesenian menjadi
kekayaan budaya dan “modal sosial-kultural” masyarakat.
B.
RUMUSAN MASALAH
Permasalahan yang akan di bahas dalam karya tulis ilmiah ini
yaitu :
Ø Dampak positif dan negatif serta
akibat pengaruh masuknya budaya asing ke Indonesia khusunya di kalangan remaja.
Ø Bagaimana cara untuk mengantisipasi
dampak negatif masuknya budaya asing ke Indonesia yang banyak merusak adat
kebiasaan dan dapat menimbulkan perilaku yang menyimpang dimasyarakat.
Ø Faktor-faktor
utama penyebab masuknya budaya asing ke Indonesia.
Ø Pengaruh budaya asing terhadap
eksistensi jati diri bangsa Indonesia.
C.
TUJUAN PENELITIAN
ü Memberikan informasi kepada para
remaja, tentang dampak masuknya kebudayaan Asing di Indonesia.
ü Menyadarkan para remaja akan bahaya
yang mengancam negri kita dari dalam maupun luar.
D.
MANFAAT PENELITIAN
ü Mengetahui cara penanggulangan dari
masalah krisis budaya
ü Memberikan
gambaran kepada para
remaja tentang pengaruh masuknya kebudayaan Asing di Indonesia.
BAB II LANDASAN TEORITIS
Budaya atau kebudayaan
berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah,
yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan
sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture,
yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau
mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture
juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Budaya
adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya
terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama
dan politik, adat istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.[1] Bahasa,
sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri
manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara
genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan
menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola
hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek
budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini
tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa
orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain
terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit
nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan
atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil
bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme
kasar" di Amerika, "keselarasan
individu dengan alam"
d Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.
Citra budaya yang bersifat
memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku
yang layak dan menetapkan dunia makna
dan nilai logis yang dapat dipinjam
anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan
pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah
yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas
seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Kebudayaan sangat erat
hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski
mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan
oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk
pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang
turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut
sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink,
kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu
pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan
lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett
Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya
terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan
Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat.
Dari berbagai definisi
tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang
akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan
kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang
berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya
pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni,
dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam
melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
BAB III METODE PENELITIAN
A.
TEMPAT
DAN WAKTU PENELITIAN
1.TEMPAT
Tempat penelitian dilakukan di daerah yang
secara dominan sudah Nampak masuknya budaya asing.
2.WAKTU
Waktu penelitian dilakukan dari tanggal 17
desember sampai tanggal 13 januari 2013.
B.
SUBJEK
PENELITIAN
Kali
ini tidak perlu kita menggunakan bahannya saja karena dapat kita liat secara
garis besar kalau sekarang ini sudah banyak terjadinya masuk budaya asing ke
Indonesia.
C.
INSTRUMEN
PENELITIAN
Alat
dan bahannya juga tidak perlu, karena sudah Nampak kalau dalam bangsa Indonesia sekarang telah banyak
masuk budaya asing.
D.
PROSEDUR
PENELITIAN
Dengan
cara melihat bagaimana peranan pemerintah sekarang ini,peranan tokoh dan budaya
sehingga peranan orang tua dalam keluarga.
BAB
IV HASIL PENELITIAN
Secara kongkrit implementasi hasil penelitian tersebut di
antara lain :
Peningkatan, penanaman dan pengamalan nilai dan norma- norma agama dan budaya di
lingkungan sekolah maupun di masyarakat secara umum.Pendidikan formal atau
sekolah, dalam mengantisipasi budaya-budaya asing yang masuk. Sekolah sebagai
lembaga pendidikan wajib mengajarkan pengetahuan yang bersifat teori dan
praktek, serta mendidik anak-anak agar menjadi anak-anak yang disiplin dan
berakhlah baik.
BAB V PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Berdasarkan
penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pengaruh-pengaruh kebudayaan
asing turut dalam perkembangan budaya Indonesia khususnya terhadap kehidupan,
kebudayaan dan alam fikiran di kalangan remaja yang dapat merusak ekosistem
generasi muda ke depannya.
B.
SARAN
Sebagai
generasi muda hendaknya dapat berperilaku yang selektif terhadap pengaruh
globalisasi sesuai dengan nilai-nilai agama yang di anut dan adat kebiasaan di
negrinya. Serta menanamkan nilai-nilai pancasila dan melaksanakan ajaran Agama
dengan sebaik-baiknya. Dan jangan lupa memiliki semangat nasionalisme yang
tangguh, seperti mencintai produk dalam negri.
No comments:
Post a Comment