Bab 1
Pendahuluan
Berbicara
tentang pendidikan kita semua pasti sudah tahu bahwa betapa pentingnya pendidikan tersebut. Pendidikan, kemampuan, pengetahuan merupakan
salah satu modal yang kita miliki untuk hidup di zaman yang serba sulit ini.
Mengapa dikatakan demikian?
Kita
tentu sudah bisa menjawabnya, apa hal pertama yang dilihat bila kita ingin
mengajukan surat lamaran perkerjaan? Apa yang kita butuhkan ketika ingin
memulai suatu bisnis atau usaha?
Tentu
saja pendidikan, kemampuan, wawasan dan pengetahuanlah yang kita butuhkan. Di
dalam bangku pendidikan banyak sekali hal yang kita dapatkan.Tetapi entah
mengapa banyak sekali warga di Indonesia ini yang tidak mengenyam bangku
pendidikan sebagaimana mestinya, khususnya di daerah-daerah terpencil di
sekitar wilayah Indonesia ini. Sepertinya kesadaran mereka tetang pentingnya pendidikan perlu ditingkatkan.
Sebagaimana
yang diungkapkan Daoed Joesoef tentang pentingnya pendidikan : “Pendidikan merupakan segala bidang penghidupan, dalam
memilih dan membina hidup yang baik, yang sesuai dengan martabat manusia” Dan
tentulah dari pernyataan tersebut kita bisa mengambil kesimpulan bahwa
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa lepas dari kehidupan.
Menjadi
bangsa yang maju tentu merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap
negara di dunia. Sudah menjadi suatu rahasia umum bahwa maju atau tidaknya
suatu negara di pengaruhi oleh faktor
pendidikan. Begitu pentingnya pendidikan, sehingga suatu bangsa dapat diukur apakah bangsa itu maju
atau mundur, karna seperti yang kita ketahui bahwa suatu Pendidikan tentunya
akan mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas baik dari segi spritual,
intelegensi dan skill dan pendidikan merupakan proses mencetak generasi penerus
bangsa. Apabila output dari proses pendidikan ini gagal maka sulit dibayangkan
bagaimana dapat mencapai kemajuan.
Bagi
suatu bangsa yang ingin maju, pendidik harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan
sama halnya dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Maka tentunya peningkatan mutu pendidikan juga berpengaruh terhadap perkembangan suatu bangsa. Kita
ambil contoh Amerika, mereka takkan bisa jadi seperti sekarang ini apabila
–maaf– pendidikan mereka setarap dengan kita. Lalu bagaimana dengan Jepang? si
ahli Teknologi itu? Jepang sangat menghargai Pendidikan, mereka rela
mengeluarkan dana yang sangat besar hanya untuk pendidikan bukan untuk kampanye
atau hal lain tentang kedudukan seperti yang–maaf– Indonesia lakukan. Tak
ubahnya negara lain, seperti Malaysia dan Singapura yang menjadi negara
tetangga kita.
Mungkin
sedikit demi sedikit Indonesia juga sadar akan pentingnya pendidikan. Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada
tanggal 2 Mei menitikberatkan atau mengambil tema pendidikan karakter untuk
membangun peradaban bangsa dan seperti yang diberitakan bahwa Kementrian
Pendidikan Nasional telah menyediakan infrastruktur terkait akses informasi
bekerja sama dengan MNC Group, melalui TV berbayarnya, Indovision menyiarkan siaran
televisi untuk pendidikan.Dan juga penyediaan taman bacaan di pusat
perbelanjaan. Namun apakah pendidikan
karakter ini bisa
mengubah masalah-masalah yang sering kita hadapi dalam dunia pendidikan?
Didalam
UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan: “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh
dirinya, masyarakat, banga dan negara” Namun satu pertanyaan, sudahkah
pendidikan kita seperti yang tercantum dalam UU tersebut?
Bab 2
Pembahasan
A.JENIS PENDIDIKAN
Sejarah
Belanda memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia-Belanda (cikal bakal Indonesia), meskipun terbatas bagi kalangan tertentu yang terbatas. Sistem yang mereka perkenalkan secara kasar sama saja dengan struktur yang ada sekarang, dengan tingkatan sebagai berikut:
- Europeesche Lagere School (ELS),
sekolah dasar bagi orang Eropa
- Hollandsch-Inlandsche School (HIS),
sekolah dasar bagi pribumi
- Meer Uitgebreid Lager Onderwijs
(MULO), sekolah menengah pertama
- Algemeene Middelbare School (AMS),
sekolah menengah atas
B.TINGKAT JENJANG PENDIDIKAN
Pendidikan
anak usia dini
Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14
tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah
suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai
dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak
memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan
dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal
selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang
pendidikan menengah.
Pendidikan
menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan
tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan
setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan
oleh perguruan tinggi
3.KEGUNAAN PENDIDIKAN
Dalam pembukaan UUD 1945
dicantumkan bahwa filsafat Negara kita adalah pancasila, pengalaman
membuktikan, bahwa pancasila merupakan kepribadian, tujuan dan pandangan hidup
bangsa. Dengan demikian pedoman yang harus menjadi dasar sistem pendidikan
nasional dalam rangka mencerdaaskan hidup bangsa adalah pancasila, sehingga
pendidikan nasional adalah
pendidikan pancasila. Pengembangan suatu sistem pendidikan nasional merupakan suatu usaha untuk mewujudkan wawasan nusantara yang mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai kesatuan politik, satu kesatuan budaya dan ekonomi dan kesatuan pertahanan dan keamanan. Sebagai realisasi dari upaya tersebut, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang diatur dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional pada tanggal 27 maret 1989.
pendidikan pancasila. Pengembangan suatu sistem pendidikan nasional merupakan suatu usaha untuk mewujudkan wawasan nusantara yang mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai kesatuan politik, satu kesatuan budaya dan ekonomi dan kesatuan pertahanan dan keamanan. Sebagai realisasi dari upaya tersebut, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang diatur dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional pada tanggal 27 maret 1989.
Tujuan
pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar,
dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi
yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu
yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Didalam
praktek pendidikan khususnya pada sistem persekolahan, di dalam rentangan
antara tujuan umum dan tujuan yang sangat khusus terdapat sejumlah tujuan
antara. Tujuan antara berfungsi untuk menjembatani pencapaian tujuan umum dari
sejumlah tujuan rincian khusus. Umumnya ada 4
jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara , yaitu tujuan umum,
tujuan instruksional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
Tujuan
umum pendidikan nasional Indonesia adalah Pancasila.
Tujuan
institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu
untuk mencapainya.
Tujuan
kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran.
Tujuan
instruksional , tujuan pokok bahasan dan sub pokok bahasan disebut tujuan instruksional, yaitu penguasaan
materi pokok bahasan/sub pokok bahasan. (hartono,-:2)
Sedangkan tujuan pendidikan Indonesia tertulis pada
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional beserta peraturan-peraturan pemerintah yang bertalian dengan
pendidikan. Dalam PPRI No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
pasal 26 ayat satu disebutkan pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan
dasar:
1.
Kecerdasan
2.
Pengetahuan
3.
Kepribadian
4.
Akhlak Mulia
5.
Keterampilan untuk hidup mandiri
6.
Mengikuti pendidikan lebih lanjut
Selanjutnya tujuan pendidikan menengah umum sama
seperti yang disebutkan pada pasal 26 ayat satu mengenai tujuan pendidikan
dasar. Tujuan pendidikan menengah kejuruan pada ayat tiga pasal yang sama
berbunyi:
1.
Kecerdasan
2.
Pengetahuan
3.
Kepribadian
4.
Akhlak mulia
5.
Keterampilan untuk hidup mandiri
6.
Mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan
kejuruannya
Terakhir dari PP tersebut yang akan dibahas adalah
pasal yang sama ayat 4 tentang tujuan pendidikan tinggi yang mengatakan untuk
mempersiapkan peserta didik menjadi masyarakat yang:
1.
Berakhlak mulia
2.
Memiliki pengetahuan
3.
Terampil
4.
Mandiri
5.
Mampu menemukan, mengembangkan, dan menerapkan ilmu,
teknologi, serta seni yang bemanfaat bagi kemanusiaan.
Dengan demikian tujuan pendidikan Indonesia yang sudah
komprehensif mencakup afeksi, kognisi, dan psikomotor hendaklah dikembangkan
secara berimbang, optimal, dan integratife. Kesimpulannya secara konsep atau
dokumen tujuan pendidikan Indonesia tidak berbeda secara berarti dengan
tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh para ahli pendidikan di dunia.(http://longlifeeducation-sukses.blogspot.com)
Oleh
sebab itu tujuan atau arah dan fungsi utama sistem pendidikan nasional itu
adalah mengembangkan manusia, masyarakat, dan lingkungannya. Dengan demikian
sistem pendidikan nasional harus berfungsi mengembangkan bangsa dan kebudayaan
nasional. Pembangunan disini ialah pembangunan manusia seutuhnya dan
pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Hal tersebutlah yang menentukan
arah pendidikan nasional.
Agar
pendidikan nasional mampu mewujudkan manusia pembangunan yang dapat membangun
dirinya sendiri serta bertanggung jawab
atas pembangunan bangsa, maka pendidikan nasional haruslah memungkinkan
perkembangan tiga hubungan dasar kehidupan manusia yang meliputi : (1) hubungan manusia dengan sesamanya, (2) hubungan manusia dengan alam, (3) hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Dan untuk dapat memenuhi fungsi tersebut kurikulum harus berisikan
komponen-komponen yang dapat menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan
pembahasan diatas pendidikan nasional mempunyai fungsi sebagai alat yang
bertujuan untuk mengembangkan pribadi, pengembangan masyarakat, pengembangan
kebudayaan, dan pengembangan bangsa Indonesia untuk meningkatkan kehidupan dan
martabatnya sehingga tercapai kebahagiaan lahiriah dan batiniah. Fungsi yang di
maksud sesuai dengan UUSPN nomor 2 tahun 1989 bab II pasal 3.
Dengan demikian, jelaslah
bahwa pendidikan nasional mempunyai idiil yaitu pancasila. Nilai yang
terkandung dalam pancasila ini akan membatasi atau mengendalikan setiap gerak
dalam unsur-unsur pendidikan nasional. Oleh karena itu pendidikan nasional
terikat oleh ketentuan-ketentuan, baik yang bersifat idiil, konstitusional
maupun operasional.
4.PENINGKATAN KUALITAS
PENDIDIKAN
1. Pengkajian mutu pendidikan
2. Analisis dan pelaporan mutu
pendidikan
3. Peningkatan mutu pendidikan
4. Penumbuhan budaya peningkatan
mutu berkelanjutan Penelitian internasional mengindikasikan bahwa para guru dan
sekolah adalah pihak-pihak yang memberikan kontribusi terbesar terhadap hasil
mutu pendidikan peserta didik.
Untuk alasan di atas, cakupan Sistem
Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan perlu diarahkan pada penjaminan dan
meningkatkan mutu untuk guru, kepala sekolah, sekolah, dan tenaga inti lainnya
di sekolah serta sistem yang mendukung pekerjaan mereka. Definisi penjaminan
dan peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah dirumuskan sebagai:
Serangkaian proses dan sistem yang terkait untuk mengumpulkan, menganalisa dan
melaporkan data mengenai kinerja dan mutu tenaga pendidik dan kependidikan,
program dan lembaga.
Proses penjaminan mutu
mengidentifikasi aspek pencapaian dan prioritas peningkatan, menyediakan data
sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan serta membantu membangun
budaya peningkatan berkelanjutan. Pencapaian mutu pendidikan untuk pendidikan
dasar dan menengah dikaji berdasarkan delapan Standar Pendidikan Nasional BSNP.
Penjaminan mutu akan berkontribusi terhadap peningkatan mutu.
Delapan Standar Pendidikan Nasional
(NSP) menyediakan acuan untuk mengkaji pencapaian pendidikan, mutu pendidikan
dan bidang yang membutuhkan peningkatan mutu pendidikan. Pendidikan dasar dan
menengah di Indonesia beroperasi dalam suatu konteks manajemen dan pemerintahan
yang mendelegasikan sebagian besar tanggung jawab implementasinya kepada
propinsi, kabupaten dan sekolah. Agar dapat berjalan dengan efektif dalam
konteks kebijakan dan manajemen ini, sistem penjaminan dan peningkatan mutu
pendidikan perlu menyediakan fleksibilitas yang memadai yang akan memungkinkan
kabupaten dan sekolah untuk mengkaji dan meningkatkan mutu di wilayah prioritas
yang mencerminkan faktor kontekstual lokal dan spesial.
5.PEMBAGIAN PENDIDIKAN KARAKTER
Kelima hal dasar tersebut adalah:
pertama, manusia Indonesia harus bermoral, berahlak, dan berperilaku baik. Oleh
karena itu masyarakat diimbau menjadi masyarakat religius yang anti kekerasan.
Kedua, bangsa Indonesia menjadi
bangsa yang cerdas dan rasional. Berpengetahuan dan memiliki daya nalar tinggi.
Ketiga, bangsa Indonesia menjadi
bangsa yang inovatif dan mengejar kemajuan serta bekerja keras mengubah
keadaan. "Negara tak akan berubah kalau kita tak mengubahnya," kata
Yudhoyono saat menyampaikan sambutan dalam Puncak Peringatan Hari Pendidikan
Nasional (Hardiknas) dan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Jumat
(20/5/2011) malam, di Hall D Pekan Raya Jakarta, Kemayoran.
Keempat, memperkuat semangat harus
bisa. Seberat apapun masalah yang dihadapi jawabannya selalu ada.
Kelima, manusia Indonesia harus
menjadi patriot sejati yang mencintai bangsa dan negara serta tanah airnya.
Yudhoyono sangat berharap pendidikan
karakter yang ditanamkan sejak dini akan berdampak positif pada tahun-tahun
mendatang, dengan muncul dan lahirnya manusia Indonesia yang unggul. Dengan
demikian, Indonesia bisa mengejar ketertinggalannya.
"Kita ingin 10, 20, 30 tahun
lagi atau 100 tahun ke depan akan muncul dan lahir manusia Indonesia yang
unggul. Mengapa Indonesia memerlukan manusia yang unggul? Tidakkah kita sebagai
bangsa ingin dan bertekad di abad 21 menjadi negara maju," papar Presiden.
BAB 3 penutup
KESIMPULAN
Definisi dan Pengertian Pendidikan menurut para ahli
pada hakekatnya adalah suatu proses pembentukan perilaku manusia secara
intelektual untuk menguasai ilmu pengetahuan, secara emosional untuk menguasai
diri dan secara moral sebagai pendalaman dan penghayatan nilai-nilai budaya
yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
Secara etimologi pendidikan berasal dari kata “educare” dalam bahasa latin yang bermakna melatih atau mengajarkan. Educare berasal dari kata ex dan ducare, yang berarti memimpin. Jadi pendidikan adalah suatu proses pelatihan dimana terdapat dua subyek yang saling berhubungan, yaitu yang satu memimpin dan yang satunya lagi dipimpin.
Pendidikan adalah kegiatan kemanusiaan atau disebut sebagai kegiatan “memanusiakan manusia”. Kesuma, dkk (2007), menyebutkan bahwa sebagai kegiatan manusiawi, pendidikan membuat manusia membuka diri terhadap dunia. Lebih dari itu Khan (2010), menyatakan bahwa pendidikan merupakan suatu proses humanisasi yang artinya dengan pendidikan manusia akan lebih bermartabat, berkarakter, terampil, yang memiliki tanggung jawab terhadap sistem sosial sehingga akan lebih baik, aman dan nyaman.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, mendefinisikan pendidikan sebagai suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Struktur pendidikan tinggi di Indonesia terdiri dari 2 jalur pendidikan, yaitu pendidikan akademik dan pendidikan profesional. Pendidikan akademik adalah pendidikan tinggi yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan dan pengembangannya, dan lebih mengutamakan peningkatan mutu serta memperluas wawasan ilmu pengetahuan. Pendidikan akademik diselenggarakan oleh sekolah tinggi, institut, dan universitas.
Secara etimologi pendidikan berasal dari kata “educare” dalam bahasa latin yang bermakna melatih atau mengajarkan. Educare berasal dari kata ex dan ducare, yang berarti memimpin. Jadi pendidikan adalah suatu proses pelatihan dimana terdapat dua subyek yang saling berhubungan, yaitu yang satu memimpin dan yang satunya lagi dipimpin.
Pendidikan adalah kegiatan kemanusiaan atau disebut sebagai kegiatan “memanusiakan manusia”. Kesuma, dkk (2007), menyebutkan bahwa sebagai kegiatan manusiawi, pendidikan membuat manusia membuka diri terhadap dunia. Lebih dari itu Khan (2010), menyatakan bahwa pendidikan merupakan suatu proses humanisasi yang artinya dengan pendidikan manusia akan lebih bermartabat, berkarakter, terampil, yang memiliki tanggung jawab terhadap sistem sosial sehingga akan lebih baik, aman dan nyaman.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, mendefinisikan pendidikan sebagai suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Struktur pendidikan tinggi di Indonesia terdiri dari 2 jalur pendidikan, yaitu pendidikan akademik dan pendidikan profesional. Pendidikan akademik adalah pendidikan tinggi yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan dan pengembangannya, dan lebih mengutamakan peningkatan mutu serta memperluas wawasan ilmu pengetahuan. Pendidikan akademik diselenggarakan oleh sekolah tinggi, institut, dan universitas.
SARAN
Saran dari saya unuk
pendidikan indonesia supaya pemerintah harus lebih memperbarui sistem
pembelajaran supaya anak-anak sekolah mudah memahami untuk apa pendidikan.
Penjaminan &
Peningkatan Mutu Pendidikan di Indonesia Penjaminan dan peningkatan mutu
pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah di Indonesia terkait dengan:
1. Pengkajian mutu pendidikan
2. Analisis dan pelaporan mutu
pendidikan
3. Peningkatan mutu pendidikan
4. Penumbuhan budaya peningkatan
mutu berkelanjutan Penelitian internasional mengindikasikan bahwa para guru dan
sekolah adalah pihak-pihak yang memberikan kontribusi terbesar terhadap hasil
mutu pendidikan peserta didik.
Hal itulah yang akan
menjadi pedoman untuk pendidikan kedepannya dan membuat pendidikan di negara
kita akan cepat maju.
No comments:
Post a Comment