Thursday 23 July 2015

Makalah : Pentingnya Pendidikan Bagi Kehidupan

Bab 1
Pendahuluan

Berbicara tentang pendidikan kita semua pasti sudah tahu bahwa betapa pentingnya pendidikan tersebut. Pendidikan, kemampuan, pengetahuan merupakan salah satu modal yang kita miliki untuk hidup di zaman yang serba sulit ini. Mengapa dikatakan demikian?
Kita tentu sudah bisa menjawabnya, apa hal pertama yang dilihat bila kita ingin mengajukan surat lamaran perkerjaan? Apa yang kita butuhkan ketika ingin memulai suatu bisnis atau usaha?
Tentu saja pendidikan, kemampuan, wawasan dan pengetahuanlah yang kita butuhkan. Di dalam bangku pendidikan banyak sekali hal yang kita dapatkan.Tetapi entah mengapa banyak sekali warga di Indonesia ini yang tidak mengenyam bangku pendidikan sebagaimana mestinya, khususnya di daerah-daerah terpencil di sekitar wilayah Indonesia ini. Sepertinya kesadaran mereka tetang pentingnya pendidikan perlu ditingkatkan.
Sebagaimana yang diungkapkan Daoed Joesoef tentang pentingnya pendidikan : “Pendidikan merupakan segala bidang penghidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik, yang sesuai dengan martabat manusia” Dan tentulah dari pernyataan tersebut kita bisa mengambil kesimpulan bahwa Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa lepas dari kehidupan.
 Menjadi bangsa yang maju tentu merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap negara di dunia. Sudah menjadi suatu rahasia umum bahwa maju atau tidaknya suatu negara di pengaruhi oleh faktor pendidikan. Begitu pentingnya pendidikan, sehingga suatu bangsa dapat diukur apakah bangsa itu maju atau mundur, karna seperti yang kita ketahui bahwa suatu Pendidikan tentunya akan mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas baik dari segi spritual, intelegensi dan skill dan pendidikan merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa. Apabila output dari proses pendidikan ini gagal maka sulit dibayangkan bagaimana dapat mencapai kemajuan.
Bagi suatu bangsa yang ingin maju, pendidik harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan sama halnya dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Maka tentunya peningkatan mutu pendidikan juga berpengaruh terhadap perkembangan suatu bangsa. Kita ambil contoh Amerika, mereka takkan bisa jadi seperti sekarang ini apabila –maaf– pendidikan mereka setarap dengan kita. Lalu bagaimana dengan Jepang? si ahli Teknologi itu? Jepang sangat menghargai Pendidikan, mereka rela mengeluarkan dana yang sangat besar hanya untuk pendidikan bukan untuk kampanye atau hal lain tentang kedudukan seperti yang–maaf– Indonesia lakukan. Tak ubahnya negara lain, seperti Malaysia dan Singapura yang menjadi negara tetangga kita.





Mungkin sedikit demi sedikit Indonesia juga sadar akan pentingnya pendidikan. Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei menitikberatkan atau mengambil tema pendidikan karakter untuk membangun peradaban bangsa dan seperti yang diberitakan bahwa Kementrian Pendidikan Nasional telah menyediakan infrastruktur terkait akses informasi bekerja sama dengan MNC Group, melalui TV berbayarnya, Indovision menyiarkan siaran televisi untuk pendidikan.Dan juga penyediaan taman bacaan di pusat perbelanjaan. Namun apakah pendidikan karakter ini bisa mengubah masalah-masalah yang sering kita hadapi dalam dunia pendidikan?
Didalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan: “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, banga dan negara” Namun satu pertanyaan, sudahkah pendidikan kita seperti yang tercantum dalam UU tersebut?
















Bab 2
Pembahasan

A.JENIS PENDIDIKAN

     Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemdiknas), dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Depdikbud). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi     
Sejarah
Belanda memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia-Belanda (cikal bakal Indonesia), meskipun terbatas bagi kalangan tertentu yang terbatas. Sistem yang mereka perkenalkan secara kasar sama saja dengan struktur yang ada sekarang, dengan tingkatan sebagai berikut:
Sejak tahun 1930-an, Belanda memperkenalkan pendidikan formal terbatas bagi hampir semua provinsi di Hindia Belanda.

 

 

 

 

 




B.TINGKAT JENJANG PENDIDIKAN

Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

Pendidikan anak usia dini

Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pendidikan dasar

Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.

Pendidikan menengah

Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.

Pendidikan tinggi

Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi














3.KEGUNAAN PENDIDIKAN

            Dalam pembukaan UUD 1945 dicantumkan bahwa filsafat Negara kita adalah pancasila, pengalaman membuktikan, bahwa pancasila merupakan kepribadian, tujuan dan pandangan hidup bangsa. Dengan demikian pedoman yang harus menjadi dasar sistem pendidikan nasional dalam rangka mencerdaaskan hidup bangsa adalah pancasila, sehingga pendidikan nasional adalah
pendidikan pancasila. Pengembangan suatu sistem pendidikan nasional merupakan suatu usaha untuk mewujudkan wawasan nusantara yang mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai kesatuan politik, satu kesatuan budaya dan ekonomi dan kesatuan pertahanan dan keamanan. Sebagai realisasi dari upaya tersebut, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang diatur dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional pada tanggal 27 maret 1989.
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Didalam praktek pendidikan khususnya pada sistem persekolahan, di dalam rentangan antara tujuan umum dan tujuan yang sangat khusus terdapat sejumlah tujuan antara. Tujuan antara berfungsi untuk menjembatani pencapaian tujuan umum dari sejumlah tujuan rincian khusus. Umumnya ada 4  jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara , yaitu tujuan umum, tujuan instruksional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
         Tujuan umum pendidikan nasional Indonesia adalah Pancasila.
         Tujuan institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk  mencapainya.
         Tujuan kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran.
         Tujuan instruksional , tujuan pokok bahasan dan sub pokok bahasan disebut tujuan          instruksional, yaitu penguasaan materi pokok bahasan/sub pokok bahasan. (hartono,-:2)
Sedangkan tujuan pendidikan Indonesia tertulis pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan pemerintah yang bertalian dengan pendidikan. Dalam PPRI No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 26 ayat satu disebutkan pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar:
1.       Kecerdasan
2.       Pengetahuan
3.       Kepribadian
4.       Akhlak Mulia
5.       Keterampilan untuk hidup mandiri
6.       Mengikuti pendidikan lebih lanjut

Selanjutnya tujuan pendidikan menengah umum sama seperti yang disebutkan pada pasal 26 ayat satu mengenai tujuan pendidikan dasar. Tujuan pendidikan menengah kejuruan pada ayat tiga pasal yang sama berbunyi:
1.       Kecerdasan
2.       Pengetahuan
3.       Kepribadian
4.       Akhlak mulia
5.       Keterampilan untuk hidup mandiri
6.       Mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya

Terakhir dari PP tersebut yang akan dibahas adalah pasal yang sama ayat 4 tentang tujuan pendidikan tinggi yang mengatakan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi masyarakat yang:
1.       Berakhlak mulia
2.       Memiliki pengetahuan
3.       Terampil
4.       Mandiri
5.       Mampu menemukan, mengembangkan, dan menerapkan ilmu, teknologi, serta seni yang bemanfaat bagi kemanusiaan.
Dengan demikian tujuan pendidikan Indonesia yang sudah komprehensif mencakup afeksi, kognisi, dan psikomotor hendaklah dikembangkan secara berimbang, optimal, dan integratife. Kesimpulannya secara konsep atau dokumen tujuan pendidikan Indonesia tidak berbeda secara berarti dengan tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh para ahli pendidikan di dunia.(http://longlifeeducation-sukses.blogspot.com)
            Oleh sebab itu tujuan atau arah dan fungsi utama sistem pendidikan nasional itu adalah mengembangkan manusia, masyarakat, dan lingkungannya. Dengan demikian sistem pendidikan nasional harus berfungsi mengembangkan bangsa dan kebudayaan nasional. Pembangunan disini ialah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Hal tersebutlah yang menentukan arah pendidikan nasional.
            Agar pendidikan nasional mampu mewujudkan manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya  sendiri serta bertanggung jawab atas pembangunan bangsa, maka pendidikan nasional haruslah memungkinkan perkembangan tiga hubungan dasar kehidupan manusia yang meliputi : (1) hubungan manusia dengan sesamanya, (2) hubungan manusia dengan alam, (3) hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Dan untuk dapat memenuhi fungsi tersebut kurikulum harus berisikan komponen-komponen yang dapat menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasional.
            Berdasarkan pembahasan diatas pendidikan nasional mempunyai fungsi sebagai alat yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi, pengembangan masyarakat, pengembangan kebudayaan, dan pengembangan bangsa Indonesia untuk meningkatkan kehidupan dan martabatnya sehingga tercapai kebahagiaan lahiriah dan batiniah. Fungsi yang di maksud sesuai dengan UUSPN nomor 2 tahun 1989 bab II pasal 3. 
            Dengan demikian, jelaslah bahwa pendidikan nasional mempunyai idiil yaitu pancasila. Nilai yang terkandung dalam pancasila ini akan membatasi atau mengendalikan setiap gerak dalam unsur-unsur pendidikan nasional. Oleh karena itu pendidikan nasional terikat oleh ketentuan-ketentuan, baik yang bersifat idiil, konstitusional maupun operasional. 
















4.PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN

     Penjaminan & Peningkatan Mutu Pendidikan di Indonesia Penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah di Indonesia terkait dengan:

1. Pengkajian mutu pendidikan
2. Analisis dan pelaporan mutu pendidikan
3. Peningkatan mutu pendidikan
4. Penumbuhan budaya peningkatan mutu berkelanjutan Penelitian internasional mengindikasikan bahwa para guru dan sekolah adalah pihak-pihak yang memberikan kontribusi terbesar terhadap hasil mutu pendidikan peserta didik.

Untuk alasan di atas, cakupan Sistem Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan perlu diarahkan pada penjaminan dan meningkatkan mutu untuk guru, kepala sekolah, sekolah, dan tenaga inti lainnya di sekolah serta sistem yang mendukung pekerjaan mereka. Definisi penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah dirumuskan sebagai: Serangkaian proses dan sistem yang terkait untuk mengumpulkan, menganalisa dan melaporkan data mengenai kinerja dan mutu tenaga pendidik dan kependidikan, program dan lembaga.

Proses penjaminan mutu mengidentifikasi aspek pencapaian dan prioritas peningkatan, menyediakan data sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan serta membantu membangun budaya peningkatan berkelanjutan. Pencapaian mutu pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah dikaji berdasarkan delapan Standar Pendidikan Nasional BSNP. Penjaminan mutu akan berkontribusi terhadap peningkatan mutu.

Delapan Standar Pendidikan Nasional (NSP) menyediakan acuan untuk mengkaji pencapaian pendidikan, mutu pendidikan dan bidang yang membutuhkan peningkatan mutu pendidikan. Pendidikan dasar dan menengah di Indonesia beroperasi dalam suatu konteks manajemen dan pemerintahan yang mendelegasikan sebagian besar tanggung jawab implementasinya kepada propinsi, kabupaten dan sekolah. Agar dapat berjalan dengan efektif dalam konteks kebijakan dan manajemen ini, sistem penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan perlu menyediakan fleksibilitas yang memadai yang akan memungkinkan kabupaten dan sekolah untuk mengkaji dan meningkatkan mutu di wilayah prioritas yang mencerminkan faktor kontekstual lokal dan spesial.




5.PEMBAGIAN PENDIDIKAN KARAKTER

    Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggarisbawahi lima hal dasar yang menjadi tujuan Gerakan Nasional Pendidikan Karakter. Gerakan tersebut diharapkan menciptakan manusia Indonesia yang unggul dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kelima hal dasar tersebut adalah: pertama, manusia Indonesia harus bermoral, berahlak, dan berperilaku baik. Oleh karena itu masyarakat diimbau menjadi masyarakat religius yang anti kekerasan.
Kedua, bangsa Indonesia menjadi bangsa yang cerdas dan rasional. Berpengetahuan dan memiliki daya nalar tinggi.
Ketiga, bangsa Indonesia menjadi bangsa yang inovatif dan mengejar kemajuan serta bekerja keras mengubah keadaan. "Negara tak akan berubah kalau kita tak mengubahnya," kata Yudhoyono saat menyampaikan sambutan dalam Puncak Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Jumat (20/5/2011) malam, di Hall D Pekan Raya Jakarta, Kemayoran.
Keempat, memperkuat semangat harus bisa. Seberat apapun masalah yang dihadapi jawabannya selalu ada.
Kelima, manusia Indonesia harus menjadi patriot sejati yang mencintai bangsa dan negara serta tanah airnya.
Yudhoyono sangat berharap pendidikan karakter yang ditanamkan sejak dini akan berdampak positif pada tahun-tahun mendatang, dengan muncul dan lahirnya manusia Indonesia yang unggul. Dengan demikian, Indonesia bisa mengejar ketertinggalannya.
"Kita ingin 10, 20, 30 tahun lagi atau 100 tahun ke depan akan muncul dan lahir manusia Indonesia yang unggul. Mengapa Indonesia memerlukan manusia yang unggul? Tidakkah kita sebagai bangsa ingin dan bertekad di abad 21 menjadi negara maju," papar Presiden.









BAB 3 penutup

KESIMPULAN
Definisi dan Pengertian Pendidikan menurut para ahli pada hakekatnya adalah suatu proses pembentukan perilaku manusia secara intelektual untuk menguasai ilmu pengetahuan, secara emosional untuk menguasai diri dan secara moral sebagai pendalaman dan penghayatan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.

Secara etimologi pendidikan berasal dari kata “educare” dalam bahasa latin yang bermakna melatih atau mengajarkan. Educare berasal dari kata ex dan ducare, yang berarti memimpin. Jadi pendidikan adalah suatu proses pelatihan dimana terdapat dua subyek yang saling berhubungan, yaitu yang satu memimpin dan yang satunya lagi dipimpin.

Pendidikan adalah kegiatan kemanusiaan atau disebut sebagai kegiatan “memanusiakan manusia”. Kesuma, dkk (2007), menyebutkan bahwa sebagai kegiatan manusiawi, pendidikan membuat manusia membuka diri terhadap dunia. Lebih dari itu Khan (2010), menyatakan bahwa pendidikan merupakan suatu proses humanisasi yang artinya dengan pendidikan manusia akan lebih bermartabat, berkarakter, terampil, yang memiliki tanggung jawab terhadap sistem sosial sehingga akan lebih baik, aman dan nyaman.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, mendefinisikan pendidikan sebagai suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Struktur pendidikan tinggi di Indonesia terdiri dari 2 jalur pendidikan, yaitu pendidikan akademik dan pendidikan profesional. Pendidikan akademik adalah pendidikan tinggi yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan dan pengembangannya, dan lebih mengutamakan peningkatan mutu serta memperluas wawasan ilmu pengetahuan. Pendidikan akademik diselenggarakan oleh sekolah tinggi, institut, dan universitas.








SARAN



Saran dari saya unuk pendidikan indonesia supaya pemerintah harus lebih memperbarui sistem pembelajaran supaya anak-anak sekolah mudah memahami untuk apa pendidikan.
            Penjaminan & Peningkatan Mutu Pendidikan di Indonesia Penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah di Indonesia terkait dengan:

1. Pengkajian mutu pendidikan
2. Analisis dan pelaporan mutu pendidikan
3. Peningkatan mutu pendidikan
4. Penumbuhan budaya peningkatan mutu berkelanjutan Penelitian internasional mengindikasikan bahwa para guru dan sekolah adalah pihak-pihak yang memberikan kontribusi terbesar terhadap hasil mutu pendidikan peserta didik.
            Hal itulah yang akan menjadi pedoman untuk pendidikan kedepannya dan membuat pendidikan di negara kita akan cepat maju.


    













No comments:

Post a Comment

Makalah : Sistem Pedidikan Nasional