KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang
Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat
menyusun makalah ini dengan baik dan benar, serta tepat pada waktunya. Dalam
makalah ini kami akan membahas mengenai “Prospek Ketenagakerjaan Kabupaten
Bireuen ”.
Makalah ini telah dibuat dengan berbagai observasi dan
beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan
hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam
penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang
mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk
memberikan saran serta kritik yang dapat membangun makalah kami. Kritik
konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah
selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat
bagi kita semua.
Matangglumpangdua,5 Januari 2017
Penyusun
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Dalam
pembangunan ekonomi, sumber daya manusia dan sumber daya alam merupakan faktor komplementer
terhadap modal dan teknologi. Pembangunan ekonomi yang berhasil yaitu
pembangunan yang mampu memberikan sumber penghidupan yang lebih baik, di mana
orang yang ingin bekerja dapat memperoleh pekerjaan sebagai sumber
penghidupannya. Dengan demikian partisipasi angkatan kerja akan meningkat.
Dalam usaha mengimbangi tuntutan kebutuhan pembangunan ekonomi, perencanaan
harus dilaksanakan sesuai dengan irama pembangunan. Menurut undang-undang
ketenagakerjaan, batasan umur minimum usia kerja di Indonesia 15 tahun. Tetapi
pada kenyataannya banyak anak-anak yang usianya di bawah 15 tahun sudah
bekerja. Sehingga ditetapkan batasan usia kerja adalah 10 tahun keatas dan
batasan usia kerja di setiap negara berbeda-beda. Tenaga kerja dapat dibagi dua
yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja, yang termasuk angkatan kerja
adalah mereka yang bekerja dan sedang mencari kerja, sedangkan yang termasuk
bukan angkatan kerja adalah mereka yang sekolah, mengurus rumah tangga dan
lainnya. Menurut United State Nation (1962) yang dimaksud angkatan kerja adalah
penduduk yang aktif secara ekonomi dalam memproduksi barang dan jasa, yang juga
mencakup mereka yang tidak bekerja tetapi bersedia bekerja.
Melihat
dari keadaan tersebut, penulis memilih judul “Prospek Keteenagakerjaan
DiKabupaten Bireuen“.
1.2.Rumusan Masalah
Adapun
yang menjadi permasalahan dalam tugas akhir ini adalah prospek ketenagakerjaan
di Kabupaten Bireuen
BAB II
PEMABAHASAN
2.1. Ketenagakerjaan Di
Kabupaten Bireuen
Kabupaten
Bireuen adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Nanggroe Aceh
Darussalam. Menjadi kabupaten otonom sejak tahun 2000 sebagai hasil pemekaran
dari kabupaten Aceh Utara. Kabupaten ini terkenal dengan julukan kota juangnya,
namun sempat menjadi salah satu basis utama Gerakan Aceh Merdeka. Semenjak
diberlakukannya Darurat Militer sejak bulan Mei 2003, situasi di kabupaten ini
berangsur-angsur mulai kembali normal, meski belum sepenuhnya.
Letak geografis
Kabupaten Bireuen terletak antara 960 19’ BT – 960 54’ BT
dan 40 53’ LU – 50 16’ LU. Luas
wilayah Kabupaten Bireuen
seluas 190.120 Ha
dengan pemanfaatan lahan
terbesar 37.994 oleh perkebunan
rakyat dan lahan kering seluas 34.013 Ha.
Pola pemukiman mengikuti
jaringan jalan nasional. Sekitar pemukiman didominasi oleh
sawah, yang menjadi sektor andalan selain peternakan dan perdagangan.
Salah
satu permasalahan penting dalam pembangunan adalah masalah kepundudukan. Jumlah
penduduk yang banyak merupakan modal untuk melaksanakan pembangunan apabila
diimbangi oleh kualitas yang baik namun sebaliknya apabila
kualitasnya
rendah, maka akan menjadi beban bagi pemerintah. Jumlah penduduk Kabupaten
Bireuen pada Tahun 2006 mencapai 354,763 jiwa yang terdiri dari 174.258 jiwa
laki-laki dan 180.505 jiwa perempuan. Sedangkan pada tahun 2005 jumlah penduduk
351.835 jiwa yang terdiri dari 169.365 jiwa laki-laki 182.470 jiwa perempuan.
Ini artinya penduduk Kabupaten Bireuen mengalami kenaikan sebesar 0.83%.
Jika
dibandingkan dengan tahun 2005 angka pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bireuen
mengalami kenaikan sebesar 0,49%. Besarnya angka pertumbuhan penduduk ini
disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya semakin membaiknya tingkat
perrtumbuhan ekonomi, adanya migrasi dan juga angka kelahiran yang semakin
meningkat.
Sejak
berdirinya Kabupaten Bireuen berdasarkan Undang-undang No.48 tahun 1999 telah
terjadi perkembangan yang cukup signifikan dalam bidang pemerintahan, dimana
pada awalnya terdiri dari 7 (tujuh) Kecamatan, namun sampai dengan akhir tahun
2006 telah dimekarkan menjadi 17 Kecamatan.
Jumlah Rumah Tangga di Kabupaten Bireuen pada
tahun 2006 tercatat sebanyak 77.257 rumah tangga dengan rata-rata 5 jiwa per
rumah tangga. Penyebaran penduduk di
Kabupaten Bireuen pada tahun 2006 sebagian besar terkonsentrasi di Kecamatan
Kota Juang dengan tingkat kepadatan penduduk 1.3390.4 jiwa/km dan 356.5 jiwa/km
untuk Kecamatan Peusangan. Serta diikuti oleh Kecamatan Jeumpa dengan kepadatan
404 jiwa/km. Sedangkan untuk kecamatan yang paling sedikit jumlah penduduknya
adalah Kecamatan Pandrah dengan
jumlah penduduk sebanyak 7420 jiwa dengan tingkat kepadatan
83 jiwa/km.
Mata
pencarian penduduk Kabupaten Bireuen masih dikategorikan ke dalam wilayah
agraris. Hal ini bisa diamati dari jumlah penduduk yang sebagian besarnya masih
berprofesi sebagai petani. Di samping itu mata pencaharian penduduk lainnya di
Perdagangan, Perikanan, Swasta, Wiraswasta, PNS, TNI/POLRI, buruh dan jasa.

Dalam
pembangunan ekonomi, sumber daya manusia dan sumber daya alam merupakan faktor
komplementer terhadap modal dan teknologi. Pembangunan ekonomi yang berhasil
yaitu pembangunan yang mampu memberikan sumber penghidupan yang lebih baik, di
mana orang yang ingin bekerja dapat memperoleh pekerjaan sebagai sumber
penghidupannya. Dengan demikian partisipasi angkatan kerja akan meningkat.
Dalam
usaha mengimbangi tuntutan kebutuhan pembangunan ekonomi, perencanaan harus dilaksanakan sesuai dengan
irama pembangunan. Menurut undang- undang ketenagakerjaan, batasan umur minimum
usia kerja di Indonesia 15 tahun. Tetapi
pada kenyataannya banyak anak-anak yang usianya di bawah 15 tahun sudah
bekerja. Sehingga ditetapkan batasan usia kerja adalah 10 tahun keatas dan
batasan usia kerja di setiap negara berbeda-beda.
Tenaga
kerja dapat dibagi dua yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja, yang termasuk angkatan kerja adalah mereka
yang bekerja dan sedang mencari kerja, sedangkan yang termasuk bukan angkatan kerja
adalah mereka yang sekolah, mengurus rumah tangga dan lainnya. Menurut United
State Nation (1962) yang dimaksud angkatan kerja adalah penduduk yang aktif
secara ekonomi dalam memproduksi barang dan jasa, yang juga mencakup mereka
yang tidak bekerja tetapi bersedia bekerja.
2.2.Prospek Ketenagakerjaan
Ketenagakerjaan merupakan peranan penting dalam perkembangan
kesejahteraan penduduk di Indonesia. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1
ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan
pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan
sendiri maupun untuk masyarakat. Oleh sebab itu, sudah seharusnya pemerintah
memberdayakan tenaga kerja yang ada di Kabupaten Bireuen ini.
Melihat data yang ada maka dapat disimpulkan bahwa ada sektor
yang prospek tenaga kerja yang baik yaitu:
1. Sektor
Pertania
2. Sektor
Keuangan,Jasa Persewaan, dan Jasa Perusahaan
3. Sektor
Jasa-Jasa
Walaupun
banyak sektor lain tetapi ketiga sektor tersebut yang paling menonjol sehingga prospeknya
sangat cerah.
2.3. Strategi
Pengembangan dan Pemberdayaan Ketenagakerjaan
Sampai
saat ini masalah ketenagakerjaan masih menjadi isu krusial dan permasalahannya
sangat kompleks baik secara kuantitas maupun kualitas. Sudah saatnya semua
kompoenen bangsa, semua sektor meningkatkan kesadaran akan ancaman dari dampak
pengangguran bila terus belanjut tanpa ketersediaan lapangan kerja yang
memadai. Untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan diperlukan strategi yang lebih
inovatif, gagasan atau konsep-konsep baru yang lebih applicable dalam rangka
menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas dan pengamanan kesempatan kerja
yang masih ada. Hal tersebut dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan bursa
peluang bisnis untuk masyarakat luas. Kegiatan seperti tersebut dimaksudkan
untuk membuka peluang usaha baru yang akan berdampak pada peningkatan aktivitas
ekonomi dan pengurangan pengangguran.
Pada
hakekatnya kita memiliki potensi yang sangat besar dan stratetegis untuk
menyiapkan peluang bisnis dan kesempatan kerja. Secara geografis dan sektoral,
peluang kita sangat besar, seperti peluang bisnis pada sektor pertanian,
perkebunan, pariwisata, dll. Sebagai potensi maka sudah sepantasnya harus
digali dan dikelola secara optimis dan profesional sebagai sumber kekuatan
dalam membangun ekonomi bangsa. Sebagai
contoh, potensi sektor pertanian kita sangat dominan, maka potensi ini
dapat dikembangkan dan diberdayakan tidak lagi secara tradisional tetapi sudah
saatnya dikelola secara modern. Teknologi pengolahan hasil pertanian segera
diperkenalkan ke pedesaan sehingga tercipta peluang bisnis baru untuk
memanfaatkan hasil pertanian tersebut. Disadari atau tidak, diakui atau tidak
selama ini tingkat produktivitas para petani kita sangat rendah.
Dengan
demikian, ini merupakan tantangan dan sekaligus peluang untuk membuka dan
mengembangkan peluang bisnis yang ada keterkaitan dengan sektor pertanian,
mulai dari menyiapkan pupuk sampai mengolah hasil pertanian menjadi produk
setengah jadi atau produk jadi yang mempunyai nilai jual tinggi.
Suatu
hal yang sangat penting untuk dipahami dan merupakan kata kunci dalam kerangka
pengaktualisasian peluang bisnis dan kesempatan kerja, adalah terletak pada
kemampuan dan kesiapan dari sumber daya manusianya dalam menangkap dan
mengelola peluang bisnis itu sendiri. Tidak ada yang menyangkal pendapat bahwa
tidak semua orang secara otomatis mampu berwirausaha, dalam artian dapat
membuka bisnis dengan berhasil, walaupun ada peluang dan tersedia fasilitas
yang cukup.
Kemampuan berwirausaha bukanlah
bakat bawaan lahir, dan bukan monopoli atau milik satu kelompok keturunan atau
suku, akan tetapi kewirausahaan adalah kemampuan yang dapat dikembangkan baik
melalui pendidikan maupun pelatihan kerja. Oleh karena itu, kemampuan tersebut
harus didukung antara lain oleh seni berusaha, teknik komunikasi serta
kemampuan spiritual dan motivasi bisnis yang tinggi dan pantang menyerah.
Intinya adalah bahwa semua orang, suku dan ras Indonesia bisa menjadi pengusaha
atau wirausahawan yang sukses, bila dipersiapkan dan mempersiapkan diri dengan
baik. Selain itu juga perlu diciptakan kesempatan dan iklim yang kondusif,
sehingga masyarakat kita tidak akan kkawatir dan merasa takut dalam menghadapi
persaingan pasar bebas yang menuntut lebih kreatif dan inovatif dalam
menciptakan peluang-peluang bisnis.
Berdasarkan fakta yang ada
menunjukkan bahwa, para pengusaha yang sukses saat ini adalah mereka yang
benar-benar memiliki karakteristik tertentu, seperti; inovatif dan kreatif;
percaya diri tinggi; berorientasi pada prestasi; siap menerima dan berani
menghadapi resiko dan tantangan; ulet dan tangguh dalam berusaha serta mampu
dan terampil dalam menjalankan
bisnisnya. Karakteristik seperti tersebut, perlu ditanamkan dan ditularkan
kepada masyarakat secara luas, sehingga banyak dari mereka yang memiliki jiwa,
fikir dan perilaku bisnis yang mampu menciptakan lebih banyak peluang dan
kesempatan kerja bagi orang lain.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Melihat data yang ada maka dapat disimpulkan bahwa ada sektor
yang prospek tenaga kerja yang baik yaitu:
4. Sektor
Pertania
5. Sektor
Keuangan,Jasa Persewaan, dan Jasa Perusahaan
6. Sektor
Jasa-Jasa
Walaupun
ada sektor lain tapi ketiga sektor tersebut mempunyai prospek kerja yang banyak
sehingga dapat dikembang kan dengan pelatihan ataupun pendidikan dan juga
kebijakan dari pemrrintah Kabupaten Bireuen
3.2.Saran
Adapun saran yang ingin
penulis sampaikan adalah keinginan penulis atas partisipasi para pembaca,
agar sekiranya mau memberikan kritik dan saran yang sehat dan bersifat
membangun demi kemajuan penulisan makalah ini. Kami sadar bahwa penulis adalah
manusia biasa yang pastinya memiliki kesalahan. Oleh karena itu, dengan adanya
kritik dan saran dari pembaca, penulis bisa mengkoreksi diri dan
menjadikan makalah ke depan menjadi makalah yang lebih baik lagi dan dapat
memberikan manfaat yang lebih bagi kita semua.