Saturday 7 January 2017

Makalah : Prospek Ketenagakerjaan Kabupaten Bireuen

KATA PENGANTAR


Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan benar, serta tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami akan membahas mengenai “Prospek Ketenagakerjaan Kabupaten Bireuen ”.

Makalah ini telah dibuat dengan berbagai observasi dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.

Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun makalah kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.

Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.


Matangglumpangdua,5 Januari 2017

Penyusun




BAB 1

PENDAHULUAN


1.1.Latar Belakang 


Dalam pembangunan ekonomi, sumber daya manusia dan sumber daya alam merupakan faktor komplementer terhadap modal dan teknologi. Pembangunan ekonomi yang berhasil yaitu pembangunan yang mampu memberikan sumber penghidupan yang lebih baik, di mana orang yang ingin bekerja dapat memperoleh pekerjaan sebagai sumber penghidupannya. Dengan demikian partisipasi angkatan kerja akan meningkat. Dalam usaha mengimbangi tuntutan kebutuhan pembangunan ekonomi, perencanaan harus dilaksanakan sesuai dengan irama pembangunan. Menurut undang-undang ketenagakerjaan, batasan umur minimum usia kerja di Indonesia 15 tahun. Tetapi pada kenyataannya banyak anak-anak yang usianya di bawah 15 tahun sudah bekerja. Sehingga ditetapkan batasan usia kerja adalah 10 tahun keatas dan batasan usia kerja di setiap negara berbeda-beda. Tenaga kerja dapat dibagi dua yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja, yang termasuk angkatan kerja adalah mereka yang bekerja dan sedang mencari kerja, sedangkan yang termasuk bukan angkatan kerja adalah mereka yang sekolah, mengurus rumah tangga dan lainnya. Menurut United State Nation (1962) yang dimaksud angkatan kerja adalah penduduk yang aktif secara ekonomi dalam memproduksi barang dan jasa, yang juga mencakup mereka yang tidak bekerja tetapi bersedia bekerja.
Melihat dari keadaan tersebut, penulis memilih judul “Prospek Keteenagakerjaan DiKabupaten Bireuen“. 

1.2.Rumusan Masalah


Adapun yang menjadi permasalahan dalam tugas akhir ini adalah prospek ketenagakerjaan di Kabupaten Bireuen



BAB II

PEMABAHASAN


2.1. Ketenagakerjaan Di Kabupaten Bireuen


Kabupaten Bireuen adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Menjadi kabupaten otonom sejak tahun 2000 sebagai hasil pemekaran dari kabupaten Aceh Utara. Kabupaten ini terkenal dengan julukan kota juangnya, namun sempat menjadi salah satu basis utama Gerakan Aceh Merdeka. Semenjak diberlakukannya Darurat Militer sejak bulan Mei 2003, situasi di kabupaten ini berangsur-angsur mulai kembali normal, meski belum sepenuhnya.  
Letak  geografis  Kabupaten  Bireuen  terletak antara 960 19’ BT – 960 54’ BT dan  40 53’  LU – 50 16’ LU.  Luas  wilayah  Kabupaten  Bireuen  seluas  190.120  Ha  dengan  pemanfaatan  lahan  terbesar  37.994 oleh perkebunan rakyat dan lahan kering  seluas  34.013 Ha.  Pola  pemukiman  mengikuti  jaringan  jalan  nasional. Sekitar pemukiman didominasi oleh sawah, yang menjadi sektor andalan selain peternakan dan perdagangan.  
Salah satu permasalahan penting dalam pembangunan adalah masalah kepundudukan. Jumlah penduduk yang banyak merupakan modal untuk melaksanakan pembangunan apabila diimbangi oleh kualitas yang baik namun sebaliknya apabila
kualitasnya rendah, maka akan menjadi beban bagi pemerintah. Jumlah penduduk Kabupaten Bireuen pada Tahun 2006 mencapai 354,763 jiwa yang terdiri dari 174.258 jiwa laki-laki dan 180.505 jiwa perempuan. Sedangkan pada tahun 2005 jumlah penduduk 351.835 jiwa yang terdiri dari 169.365 jiwa laki-laki 182.470 jiwa perempuan. Ini artinya penduduk Kabupaten Bireuen mengalami kenaikan sebesar 0.83%.  
            Jika dibandingkan dengan tahun 2005 angka pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bireuen mengalami kenaikan sebesar 0,49%. Besarnya angka pertumbuhan penduduk ini disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya semakin membaiknya tingkat perrtumbuhan ekonomi, adanya migrasi dan juga angka kelahiran yang semakin meningkat. 
Sejak berdirinya Kabupaten Bireuen berdasarkan Undang-undang No.48 tahun 1999 telah terjadi perkembangan yang cukup signifikan dalam bidang pemerintahan, dimana pada awalnya terdiri dari 7 (tujuh) Kecamatan, namun sampai dengan akhir tahun 2006 telah dimekarkan menjadi 17 Kecamatan. 
  Jumlah Rumah Tangga di Kabupaten Bireuen pada tahun 2006 tercatat sebanyak 77.257 rumah tangga dengan rata-rata 5 jiwa per rumah tangga.  Penyebaran penduduk di Kabupaten Bireuen pada tahun 2006 sebagian besar terkonsentrasi di Kecamatan Kota Juang dengan tingkat kepadatan penduduk 1.3390.4 jiwa/km dan 356.5 jiwa/km untuk Kecamatan Peusangan. Serta diikuti oleh Kecamatan Jeumpa dengan kepadatan 404 jiwa/km. Sedangkan untuk kecamatan yang paling sedikit jumlah penduduknya adalah Kecamatan Pandrah dengan  jumlah  penduduk  sebanyak 7420 jiwa dengan tingkat kepadatan 83 jiwa/km. 
Mata pencarian penduduk Kabupaten Bireuen masih dikategorikan ke dalam wilayah agraris. Hal ini bisa diamati dari jumlah penduduk yang sebagian besarnya masih berprofesi sebagai petani. Di samping itu mata pencaharian penduduk lainnya di Perdagangan, Perikanan, Swasta, Wiraswasta, PNS, TNI/POLRI, buruh dan jasa.
            Dalam pembangunan ekonomi, sumber daya manusia dan sumber daya alam merupakan faktor komplementer terhadap modal dan teknologi. Pembangunan ekonomi yang berhasil yaitu pembangunan yang mampu memberikan sumber penghidupan yang lebih baik, di mana orang yang ingin bekerja dapat memperoleh pekerjaan sebagai sumber penghidupannya. Dengan demikian partisipasi angkatan kerja akan meningkat. 

Dalam usaha mengimbangi tuntutan kebutuhan pembangunan ekonomi,  perencanaan harus dilaksanakan sesuai dengan irama pembangunan. Menurut undang- undang ketenagakerjaan, batasan umur minimum usia kerja di Indonesia 15 tahun.  Tetapi pada kenyataannya banyak anak-anak yang usianya di bawah 15 tahun sudah bekerja. Sehingga ditetapkan batasan usia kerja adalah 10 tahun keatas dan batasan usia kerja di setiap negara berbeda-beda.
            Tenaga kerja dapat dibagi dua yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja,  yang termasuk angkatan kerja adalah mereka yang bekerja dan sedang mencari kerja, sedangkan yang termasuk bukan angkatan kerja adalah mereka yang sekolah, mengurus rumah tangga dan lainnya. Menurut United State Nation (1962) yang dimaksud angkatan kerja adalah penduduk yang aktif secara ekonomi dalam memproduksi barang dan jasa, yang juga mencakup mereka yang tidak bekerja tetapi bersedia bekerja.

2.2.Prospek Ketenagakerjaan


Ketenagakerjaan merupakan peranan penting dalam perkembangan kesejahteraan penduduk di Indonesia. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Oleh sebab itu, sudah seharusnya pemerintah memberdayakan tenaga kerja yang ada di Kabupaten Bireuen ini.
Melihat data yang ada maka dapat disimpulkan bahwa ada sektor yang prospek tenaga kerja yang baik yaitu:
1.      Sektor Pertania
2.      Sektor Keuangan,Jasa Persewaan, dan Jasa Perusahaan
3.      Sektor Jasa-Jasa
Walaupun banyak sektor lain tetapi ketiga sektor tersebut yang paling menonjol sehingga prospeknya sangat cerah.

2.3. Strategi Pengembangan dan Pemberdayaan Ketenagakerjaan


Sampai saat ini masalah ketenagakerjaan masih menjadi isu krusial dan permasalahannya sangat kompleks baik secara kuantitas maupun kualitas. Sudah saatnya semua kompoenen bangsa, semua sektor meningkatkan kesadaran akan ancaman dari dampak pengangguran bila terus belanjut tanpa ketersediaan lapangan kerja yang memadai. Untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan diperlukan strategi yang lebih inovatif, gagasan atau konsep-konsep baru yang lebih applicable dalam rangka menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas dan pengamanan kesempatan kerja yang masih ada. Hal tersebut dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan bursa peluang bisnis untuk masyarakat luas. Kegiatan seperti tersebut dimaksudkan untuk membuka peluang usaha baru yang akan berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi dan pengurangan pengangguran.
Pada hakekatnya kita memiliki potensi yang sangat besar dan stratetegis untuk menyiapkan peluang bisnis dan kesempatan kerja. Secara geografis dan sektoral, peluang kita sangat besar, seperti peluang bisnis pada sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, dll. Sebagai potensi maka sudah sepantasnya harus digali dan dikelola secara optimis dan profesional sebagai sumber kekuatan dalam membangun ekonomi bangsa. Sebagai contoh, potensi sektor pertanian kita sangat dominan, maka potensi ini dapat dikembangkan dan diberdayakan tidak lagi secara tradisional tetapi sudah saatnya dikelola secara modern. Teknologi pengolahan hasil pertanian segera diperkenalkan ke pedesaan sehingga tercipta peluang bisnis baru untuk memanfaatkan hasil pertanian tersebut. Disadari atau tidak, diakui atau tidak selama ini tingkat produktivitas para petani kita sangat rendah. 
Dengan demikian, ini merupakan tantangan dan sekaligus peluang untuk membuka dan mengembangkan peluang bisnis yang ada keterkaitan dengan sektor pertanian, mulai dari menyiapkan pupuk sampai mengolah hasil pertanian menjadi produk setengah jadi atau produk jadi yang mempunyai nilai jual tinggi.
Suatu hal yang sangat penting untuk dipahami dan merupakan kata kunci dalam kerangka pengaktualisasian peluang bisnis dan kesempatan kerja, adalah terletak pada kemampuan dan kesiapan dari sumber daya manusianya dalam menangkap dan mengelola peluang bisnis itu sendiri. Tidak ada yang menyangkal pendapat bahwa tidak semua orang secara otomatis mampu berwirausaha, dalam artian dapat membuka bisnis dengan berhasil, walaupun ada peluang dan tersedia fasilitas yang cukup.
Kemampuan berwirausaha bukanlah bakat bawaan lahir, dan bukan monopoli atau milik satu kelompok keturunan atau suku, akan tetapi kewirausahaan adalah kemampuan yang dapat dikembangkan baik melalui pendidikan maupun pelatihan kerja. Oleh karena itu, kemampuan tersebut harus didukung antara lain oleh seni berusaha, teknik komunikasi serta kemampuan spiritual dan motivasi bisnis yang tinggi dan pantang menyerah. Intinya adalah bahwa semua orang, suku dan ras Indonesia bisa menjadi pengusaha atau wirausahawan yang sukses, bila dipersiapkan dan mempersiapkan diri dengan baik. Selain itu juga perlu diciptakan kesempatan dan iklim yang kondusif, sehingga masyarakat kita tidak akan kkawatir dan merasa takut dalam menghadapi persaingan pasar bebas yang menuntut lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan peluang-peluang bisnis.
Berdasarkan fakta yang ada menunjukkan bahwa, para pengusaha yang sukses saat ini adalah mereka yang benar-benar memiliki karakteristik tertentu, seperti; inovatif dan kreatif; percaya diri tinggi; berorientasi pada prestasi; siap menerima dan berani menghadapi resiko dan tantangan; ulet dan tangguh dalam berusaha serta mampu dan terampil dalam menjalankan bisnisnya. Karakteristik seperti tersebut, perlu ditanamkan dan ditularkan kepada masyarakat secara luas, sehingga banyak dari mereka yang memiliki jiwa, fikir dan perilaku bisnis yang mampu menciptakan lebih banyak peluang dan kesempatan kerja bagi orang lain.










BAB III

PENUTUP


3.1.Kesimpulan


Melihat data yang ada maka dapat disimpulkan bahwa ada sektor yang prospek tenaga kerja yang baik yaitu:
4.      Sektor Pertania
5.      Sektor Keuangan,Jasa Persewaan, dan Jasa Perusahaan
6.      Sektor Jasa-Jasa
Walaupun ada sektor lain tapi ketiga sektor tersebut mempunyai prospek kerja yang banyak sehingga dapat dikembang kan dengan pelatihan ataupun pendidikan dan juga kebijakan dari pemrrintah Kabupaten Bireuen

 3.2.Saran


Adapun saran yang ingin penulis sampaikan adalah keinginan  penulis atas partisipasi para pembaca, agar sekiranya mau memberikan kritik dan saran yang sehat dan bersifat membangun demi kemajuan penulisan makalah ini. Kami sadar bahwa penulis adalah manusia biasa yang pastinya memiliki kesalahan. Oleh karena itu, dengan adanya kritik dan saran dari pembaca,  penulis bisa mengkoreksi diri dan menjadikan makalah ke depan menjadi makalah yang lebih baik lagi dan dapat memberikan manfaat yang lebih bagi kita semua.





DAFTAR PUSTAKA


            https://bireuenkab.bps.go.id

No comments:

Post a Comment

Makalah : Sistem Pedidikan Nasional