KATA PENGANTAR
Puji
syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah Swt. Yang telah memberikan
banyak nikmatnya kepada kami. Sehingga kami mampu menyelesaikan Tugas
Pendidikan Pancasila ini sesuai dengan waktu yang di rencanakan. Tugas ini kami
buat dalam rangka memenuhi salah satu syarat penilaian mata kuliah
Pancasila. Pembuatan Tugas ini
menggunakan metode study pustaka, yaitu mengumpulkan dan mengkaji materi
Pendidikan Pancasila dari berbagai referensi dan web internet yang membahas
mengenai Landasan Filosofis Pancasila. Kami gunakan metode pengumpulan data
ini, agar Tugas yang kami susun dapat memberikan informasi yang akurat.
Penyampaian pembandingan materi dari referensi yang satu dengan yang lainnya
akan menyatu dalam satu Tugas kami. Kami sebagai penyusun pastinya tidak pernah
lepas dari kesalahan. Begitu pula dalam penyusunan Tugas ini, yang mempunyai
banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mohon maaf atas segala kekurangannya.
Kami ucapkan terima
kasih kepada dosen sebagai pengajar yang telah membimbing kami dalam penyusunan
makalah ini.tidak lupa pula kepada rekan – rekan yang telah ikut
berpartisipasi. Sehingga makalah ini selesai tepat pada waktunya.
Matangglumpangdua,7
Oktober2014
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Dalam Islamic Studies atau Dirasat
Islamiyah, ilmu kalam (`ilm al-kalâm) termasuk kajian yang pokok dan sentral.
Ilmu ini termasuk rumpun ilmu ushuluddin (dasar-dasar atau sumber-sumber pokok
agama). Begitu sentralnya kedudukan ilmu kalam dalam Dirasat Islamiyah sehingga
ia menawari, mengarahkan sampai batas-batas tertentu "mendominasi"
arah, corak, muatan materi dan metodologi kajian-kajian keislaman yang lain,
seperti fikih, (al-ahwal al-syakhsyiyah, perbandingan mazdhab,
jinayah-siyasah), ushul fiqh, filsafah (Islam), ulum al-tafsir, ulum al-hadist,
teori dan praktik dakwah dan pendidikan Islam, bahkan sampai merembet pada
persoalan-persoalan yang terkait dengan pemikiran ekonomi dan politik Islam.
Sering kali dijumpai bahwa umat
Islam, baik sebagai individu dan lebih-lebih sebagai kelompok, mengalami kesulitan
keagamaan -untuk tidak mengatakan tidak siap-ketika harus berhadapan dengan
arus dan gelombang budaya baru ini. Bangunan keilmuan kalam klasik rupanya
tidak cukup kokoh menyediakan seperangkat teori dan metodologi yang banyak
menjelaskan bagaiamana seorang agamawan yang baik harus berhadapan, bergaul,
bersentuhan, berhubungan dengan penganut agama-agama yang lain dalam alam
praksis sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
B. Rumusan Masalah
1.
Siapa saja tokoh pemikir ilmu kalam
modern?
2.
Bagaimanakah pemikiran-pemikiran
para tokoh ilmu kalam modern?
BAB II
PEMBAHASAN
A.Syekh Muhammad Abduh
1.Riwayat Singkat
Muhammad Abduh
Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Abduh bin Hasan
Khairullah, Ia lahir di desa Mahallat Nashr Kabupaten Al-Buhairah, mesir pada
tahun 1849 M. Ia Bukan berasal dari keturunan orang kaya atau keturunan
Bangsawan. Namun ayah di kenal sebagai orang terhormat yang suka memberi
pertolongan
Kekerasan yang di terapkan oleh
penguasa-penguasa Muhammad Ali dalam memungut pajak menyebabkan penduduk
berpindah-pindah tempat untuk menghindari nya, Abduh lahir pada kondisi yang
penuh deanga kecemasan ini
Pada mulanya abduh di kirim ayahnya ke masjid Al-Ahmadi,
tetapi belakangan tempat ini menjadi pusat kebudayaan selain Al-Azhar. Namun
sisitem di sana sangat menjengkelkan sehingga setelah dua tahun dia di sana, ia
memutuskan untuk kembali ke desanya dan bertani seperti saudaranya.
Ketika kembali kedesa, ia di kawinkan, pada sa’at itu ia berumur 16 Tahun.
Semula ia bersikeras untuk tidak melanjutkan studi nya, tetapi ia kembali
belajar atas dorongan paman, Syekh Darwish, yang banyak mempengaruhi kehidupan
Abduh sebelum bertemu dengan Jamaluddin Al-Afgani, atas jasa nya itu Abduh
berkata “ia telah membebaskan aku dari penjara kebodohan dan membimbingku
menuju ilmu pengetahuan ”
Abduh melanjutkan studi ke Al -Azhar pada bulan
Februari 1866, pada tahun 1871 Jamaluddin Al-Afgani tiba di mesir. Ketika itu
abduh masih menjadi mahasiswa al-azhar menyambut kedatangan nya. Ia selalu
menghadiri pertemuan-pertemuan ilmiahnya dan ia pun menjadi murid kesayangan
Al-afgani. Al-afgani pulalah yang mendorong abduh menulis dalam bidang social
dan politik. Artikel-artikel pembaharuan nya banyak di muat pada surat kabar
Al-Ahram di Kairo.
Setelah menyelesaikan Studinya di Al-Azhar pada tahun 1877
dengan gelar Alim, abduh mulai mengajar di Al-Azhar. Di Dar-ulum dan di
rumahnya sendiri. Ketika al-afgani di usir dari Mesir pada tahun 1879 karena di
tuduh mengadakan gerakan perlawanan terhadap Khedewi Taufiq, abduh juga di
tuduh di dalamnya, ia di buang keluar kota Kairo. Namun, pada tahun 1880, ia di
perbolehkan kembali keibukota, kemudian di angkat menjadi redaktur surat kabar
resmi pemerintah mesir, Al-Waqa’i al-mishriyyah.
Pada waktu itu kesadaran Nasional Mesir mulai tampak dan di
bawah pimpinan abduh, surat kabar resmi itu memuat artikel-artikel tentang
urgenitas nasional mesir, di samping berita-berita resmi.
Setelah revolusi Urabi 1882 (yang berakhir dengan kegagalan)
abduh ketika itu masih memimpin surat kabar Al-Waqa’i, ia di tuduh terlibat
dalam revolusi besar tersebut sehingga pemerintah Mesir memutuskan untuk
mengasingkannya selama 3 tahun dengan memberi hak kepadanya untuk memilih
tempat untuk pengasingannya. Dan ia memilih Suriah. Ia menetap selama setahun.
Kemudian ia menyusun gurunya Al-afgani yang ketika itu berada di Paris. Di sana
mereka menerbitkan surat kabar Al-Urwah Al-Wutsqa, yang bertujuan mendirikan
pan-islam menentang penjajah barat, khususnya Inggris.
Tahun 1885 abduh di utus oleh surat kabar tersebut ke
inggris untuk menemui tokoh-tokoh negara itu yang bersimpati kepada
rakyat Mesir
Tahun 1899. abduh di angkat menjadi Mufti Mesir, kedudukan
besar itu ia pegang sampai ia meninggal dunia Tahun 1905
2.Pemikiran-pemikiran
Kalam Muhammad Abduh
a. Kedudukan Akal dan Fungsi
Wahyu
Ada dua persoalan pokok yang menjadi fokus utama pemikiran
Abduh, sebagaimana diakuinya sendiri, yaitu:
Membebaskan
akal pemikiran dari belenggu-belenggu taqlid yang menghambat
perkembangan pengetahuan agama sebagai mana haknya salaf al-ummah (ulama
sebelum abad ke-3 Hijriah), sebelum timbulnya perpecahan yakni memahami
langsung dari sumber pokoknya, Al-Qur’an.
- Memperbaiki
gaya bahasa Arab, baik yang digunakan dalam percakapan resmi di
kantor-kantor pemerintahan maupun dalam tulisan-tulisan media massa.
Dua persoalan pokok itu muncul ketika ia meratapi perkembangan ummat Islam pada
masanya. Sebagaimana dijelaskan Sayyid Qutub, kondisi ummat Islam saat ini
dapat digambarkan sebagian “suatu masyarakat yang beku, kaku, menutup
rapat-rapt pintu ijtihad, mengabaikan peranan akal dalam memahami syari’at
Allah atau meng-istibnat-kan hukum-hukum, karena mereka telah merasa
cukup dengan hasil karya pendahulunya yang juga hidup dalam masa kebekuan akal (jumud) serta yang berdasarkan khurafat-khurafat.
Atas dasar kedua fokus pikiran nya itu, Muhammad Abduh memberikan peranan yang
diberikan olehnya sehingga Harun Nasution menyimpulkan bahwa Muhammad Abduh
memberi kekuatan yang lebih tinggi kepada akal daripada Mu’tazilah.
Menurut Abduh akal dapat mengetahui hal-hal berikut ini:
- Tuhan
dan sifat-sifatnya
- Keberadaan
hidup diakhirat
- Kebahagiaan
jiwa diakhirat bergantung pada upaya mengenal tuhan danberbuat baik,
sedangkan kesengsaraanya bergantung pada sikap tidak mengenal Tuhan dan
melakukan perbuatan jahat
- Kewajiban
manusia mengenal tuhan
- Kewajiban
manusia untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat untuk kebahagiaan
diakhirat
- hukum-hukum
mengenai kewajiban itu.
Dengan memperhatikan perbandingan Muhammad Abduh tentang peranan akal diatas,
dapat diketahui pula bagaimana fungsi wahyu baginya adalah sebagai
penolong (al-mu’min). kata ini pergunakan untuk menjelaskan fungsi
wahyu bagi akal manusia.
Wahyu, katanya, menolong akal untuk mengetahui sifat dan keadaan kehidupan alam
akhirat. Mengatur kehidupan masyarakat atas dasar prinsip-prinsip umum yang
dibawanya. Menyempurnakan akal tentang tuhan dan sifat-sifatnya. Dan mengetahui
cara beribadah serta berterima kasih pada Tuhan. dengan demikian, wahyu bagi
Abduh berfungsi sebagai konfirmasi, yaitu untuk menguatkan dan
menyempurnakan pengetahuan akal dan informasi.
Lebih jauh Abduh memandang bahwa menggunakan akal merupakan salah satu dasar
Islam. Iman seseorang tidak sempurna kalau tidak didasarkan pada akal. Islam,
kata nya, adalah agama yang pertama kali mengikat persaudaraan antara akal dan
agama. Menurutnya, kepercayaan kepada eksistensi Tuhan juga berdasarkan akal,
wahyu yang dibawa nabi tidak mungkin bertententangan dengan akal. Kalau
ternyata keduanya terdapat pertentangan, menurutnya, terdapat penyimpangan
dalam tataran interpretasi sehingga diperlukan interpretasi lain yang mendorong
pada penyesuaian.
Bagi Abduh, disamping mempunyai daya pikir, manusia juga mempunyai kebebasan
memilih, yang merupakan sifat dasar alami yang ada dalam diri manusia. Kalau
sifat dasar ini dihilangkan dari dirinya, ia bukan manusia lagi, tetapi mahluk
lain. Manusia dengan akalnya mampu mempertimbangkan akibat perbuatan yang
dilakukannya. Kemudian mengambil keputusan dengan kemauannya sendiri, dan
selanjutnya mengwujudkan perbuatannya itu dengan daya yang ada dalam dirinya.
Karena manusia menurut hukum alam dan sunnatullah mempunyai kebebasan
dalam menentukan kemauan dan daya untuk mewujudkan kemauan, faham perbuatan
yang dipaksakan manusia atau Jabariyah tidak sejalan dengan pandangan
hidup Muhammad Abduh. Manusia, menurutnya, mempunyai kemampuan berpikir dan
kebebasan dalam memilih, namun tidak memiliki kebebasan absolut. Ia menyebut
orang yang mengatakan manusia mempunyai kebesan mutlak sebagai orang yang
angkuh.
c. Sifat-Sifat Tuhan
Dalam Risalah, ia menyebut sifat-sifat Tuhan. Adapun mengenai sifat itu
termasuk asensi Tuhan atau yang lain? Ia menjelaskan bahwa hal itu terletak di
luar kemampuan menusia. sungguhpun demikian, Harun Nasution melihat bahwa Abduh
cenderung kepada pendapat bahwa sifat termasuk asensi Tuhan walaupun tidak
secara tegas mengatakannya.
d. Kehendak Mutlak Tuhan
Karena yakin akan kebebasan dan kemampuan manusia, Abduh melihat bahwa Tuhan
tidak bersifat mutlak. Tuhan telah membatasi kehendak mutlak-Nya dengan memberi
kebebasan dan kesanggupan kepada manusia dalam mengwujudkan perbuatan -perbuatannya.
Kehendak mutlak Tuhan pun dibatasi oleh Sunnatullah yang telah
ditetapkannya. Didalamnya terkandung arti bahwa Tuhan dengan kemauan-Nya
sendiri telah membatasi kehendak-Nya dengan Sunnatullah Sunnatullah yang
diciptakan-Nya untuk mengatur alam ini.
e. Keadilan Tuhan
Karena memberi daya besar kepada akal dan kebebasan manusia, Abduh
mempunyai kecenderungan untuk memahami dan meninjau alam ini bukan hanya dari
segi kehendak mutlak tuhan, tetapi juga dari segi pandangan dan kepentingan
manusia. Ia berpendapat bahwa alam ini diciptakan untuk kepentingan manusia dan
tidak satupun ciptaan Tuhan yang tidak membawa mamfaat bagi manusia. Adapum
masalah keadilan Tuhan, ia memandangnya bukan hanya dari segi kemaha
sempurnaan-Nya, tapi juga dari pemikiran rasional manusia. Sifat ketidak adilan
tidak dapat diberikan kepada Tuhan karena ketidak adilan tidak sejalan dengan
kesempurnaan aturan alam semesta.
f. Antrofomorfisme
Karena Tuhan termasuk kedalam alam rohani, rasio tidak dapat menerima faham
bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat Jasmani. Abduh, yang memberi kekuatan besar
pada akal, berpendapat bahwa tidak mungkin asensi dan sifat-sifat Tuhan
mengambil bentuk tubuh atau roh mahluk dialam ini. Kata-kata wajah, tangan,
duduk sebaginya mesti difahami sesuai dengan pengertian yang diberikan
orang arab kepadanya. Dengan demikian, katanya, kata al-arsy dalam
Al-Qur’an bearti kerajaan atau kekuasaan, kata al-kursy bearti
pengetahuan.[13]
g. Melihat Tuhan
Muhammad Abduh tidak menjelaskan pendapatnya apakah Tuhan yang bersifat
rohan itu dapat dilihat oleh manusia dengan mata kepalanya dihari
perhitungan kelak? Ia hanya menyebutkan bahwa orang yang percaya pada tanzih
(keyakinan bahwa tidak ada suatupun dari mahluk yang menyerupai tuhan)
sepakat mengatakan bahwa Tuhan tak dapat digambarkan ataupun dijelaskan dengan
kata-kata. Kesanggupan melihat Tuhan dianugerahkan hanya kepada orang-orang
tertentu diakhirat.
h. Perbuatan Tuhan
Karena pendapat ada perbuatan tuhan yang wajib, Abduh
sefaham dengan Mu’tazilah dalam mengatakan bahwa wajib bagi tuhan untuk
berbuat apa yang terbaik buat manusia
B.Ahmad Khan
a. Riwayat singkat Ahmad Khan
Sayyid Ahmad Khan berasal dari keturunan Husein, cucu
Nabi Muhammad SAW melalui Fatimah dan Ali dan dia dilahirkan di Delhi pada
tahun 1817 M. Nenek dari Syyaid Ahmad Khan adalah Syyid Hadi yang menjadi
pembesar istana pada zaman Alamaghir II ( 1754-1759 ) dan dia sejak kecil
mengenyam pendidikan
tradisional dalam wilayah pengetahuan Agama dan belajar bahasa Arab dan juga
pula belajar bahasa Persia. Ia adalah sosok orang yang gemar membaca buku dalam
berbagai bidang ilmu pengetahuan dan dia ketika berumur belasan tahun dia
bekerja pada serikat India Timur. Bekerja pula sebagai Hakim, tetapi pada tahun
1846 ia kembali pulang ke kota kelahirannya Delhi. Di kota inilah dia gunakan
waktunya dan kesempatannya untuk menimba ilmu serta bergaul dengan tokoh –
tokoh , pemuka Agama dan sekaligus mempelajari serta melihat peninggalan –
peninggalan kejayaan Islam, seperti Nawab Ahmad Baksh, Nawab Mustafa Khan,Hakim
Mahmud Khan, dan Nawab Aminuddin.
Selama di Delhi Sayyid Ahmad Khan memulai untuk mengarang
yang mana karyanya yang pertama adalah Asar As – Sanadid. Dan pada tahun
1855 dia pindah ( hijrah ) ke Bijnore, di tempat ini pula dia tetap mengarang
buku – buku penting mengenai Islam di India. Pada tahun 1857 terjadi
pemberontakan dan kekacauan di akibatkan politik di Delhi yang menyebabkan
timbulnya kekerasan ( Anarkis ) terhadap penduduk India. Ketika dia melihat
keadaan masyarakat India kususnya Delhi, ia berfikir untuk meninggalkan India
menuju Mesir, tetapi dia sadar dan terketuk hatinya harus memperjuangkan umat
Islam India agar menjadi maju maka ia berusaha mencegah terjadinya kekerasan dan
konflik, serta mejadi
penolong orang Inggris dari pembunuhan, hingga di
beri gelar Sir, tetapi ia menolaknya atas gelar yang di berikan
tersebut. Pada tahun 1861 ia mendirikan sekolah Inggris di Muradabad, dan pada
tahun 1878 ia juga mendirikan sekolah Mohammedan Angio Oriental College ( MAOC
) di Aligarh yamg merupakan karya yamg paling bersejarah dan berpengaruh untuk
memajukan perkembangan dan kemajuan Islam di India.
b.
Pemikiran Kalam Sayyid Khan
Sayyid
Ahmad Khan mempunyai kesamaan pemikian dengan M.abduh di Mesir, hal ini dapt
terlihat dari ide-ide yang di kemukakannya, terutama tentang akal yang mendapat
penghargaan tinggi dalam pandangan nya. Meskipun demikian sebagai penganut
ajaran islam yang ta’at dan percaya akan wahyu, ia berpendapat bahwa akal
bukanlah segala-galanya dan kekuatan akal pun terbatas.
Khan juga mepunyai faham yang sama dengan faham qadariyah, menurutnya manusia
telah di anugrahi tuhan dengan berbagai macam daya, di antaranya adalah daya
berfikir berupa akal, dan daya fisik untuk merealisasikan kehendaknya . karena
kuat nya kepercayaan terhadap hukum alam dan kerasnya mempertahankan konsep
hukum alam, ia di anggap kafir oleh sebahagian ummat Islam. Bahkan, ketika
datang ke India pada tahun 1869, Jamaluddin Al-Afghani menerima keluhan itu.
Sebagai tanggapan atas tuduhan tersebut, Jamaluddin mengarang sebuah buku yang
berjudul Ar-Radd Ad-Dahriyah.
Khan menentang keras faham Taklid. Khan berpendapat bahwa ummat Islam India
mundur karena mereka tidak mengikuti perkembangan zaman. Gaung peradaban Islam
klasik masih melenakan mereka sehingga tidak menyadari bahwa peradaban baru
telah timbul di Barat, peradaban baru ini timbul dengan berdasar pada Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi, dan inilah penyebab utama bagi kemajuan dan kekuatan
orang barat.
Selanjutnya, khan mengemukakan bahwa Tuhan telah menetukan tabi’at atau Nature
(Sunnatullah) bagi setiap makhluk nya yang tetap dan tidak pernah berubah.
Menurutnya Islam adalah agama yang paling sesuai dengan hukum alam, karena
hukum alam adalah ciptaan Tuhan dan Al-Qur’an adalah firman nya maka sudah
tentu keduanya seiring sejalan dan tidak ada pertentangan.
Ia pun menolak semua yang bertentangan dengan logika dan hukum alam. Ia hanya
mau mengambil al-qur’an sebagai pedoman bagi ummat Islam, sedangkan yang lain
hanya bersifat membantu dan kurang begitu penting. Adapun alasan nya penolakannya
adalah karena hadis berisi moralitas sosial dari masyarakat Islam pada abad
pertama dan kedua sewaktu hadis itu di kumpulkan, sedangkan hukum Fiqih,
menurutnya, berisi moralitas masyarakat berikutnya sampai saat timbulnya
mazhab-mazhab.
Sebagai konsekuensi dari penolakan terhadap taklid, khan memandang perlu di
adakkan ijtihad –ijtihad baru untuk menyesuikan pelaksanaan ajaran-ajaran islam
dengan situasi dan kondisi masyarakat yang senantiasa mengalami perubahan.
C. Muhammad Iqbal
1.
Riwayat Hidup Muhammad Iqbal
Muhammad
iqbal di lahirkan di Sialkot pada tahun 1873. ia berasal dari keluarga Kasta
Brahmana Khasmir. Ayah nya adalah Nur Muhammad yang terkenal Sholeh. Guru
pertama nya adalah ayahnya. Kemudian di masukkan kedalam sebuah Maktab untuk
mempelajari Al-Qur’an, dan setelah itu ia di masukkan Scottish Mission School,
di bawah bimbingan Mir Hasan, ia di beri pelajaran agama, bahasa Arab dan
Persia. Setelah ia menyelesaikan sekolahnya, ia pergi ke Lahore, sebuah kota
besar di India untuk melanjutkan belajarnya di Government College. Di sini ia
bertemu dengan Thomas Arnord, se orang Orietalis yang menjadi guru besar dalam
bidang filsafat pada universitas tersebut.
Pada tahun 1905 setelah mendapatkan gelar M.A. di Government College, Iqbal
pergi ke Inggris untuk belajar filsafat pada Universitas Cambridge. Dua tahun
kemudian ia pindah ke Munich, Jerman. Di universitas ini ia mendapat gelar
Ph.D. dalam tasawuf dengan desertasi yang berjudul The Development Of
Metaphysies In Persia (perkembangan metafisika di persia).
Iqbal tinggal di Eropa kurang lebih tiga tahun, sekembalinya dari Munich. Ia
menjadi Advokat dan dosen.buku yang The Reconstruction
of Religious Thought in Islam
adalah kumpulan dari ceramah –ceramahnya sejak tahun 1982 dan merupakan
karyanya yang terbesar dalam bidang Filsafat.
Pada tahun 1930, Iqbal memasuki bidang politik dan menjadi Konferensi Tahunan
liga Muslim di Allahabad, dan pada tahun 1932, ia ikut dalam koferensi meja
bundar di London yang membahas konstitusi baru bagi India. Pada bulan Okteber
tahun 1933, ia di undang ke Afganistan untuk membicarakan Universitas Kabul.
Pada tahun 1935, ia jatuh sakit dan bertambah parah setelah istrinya meninggal
dunia. Dan pada tahun itu ia meninggal pada tanggal 20 April 1935.
2. Pemikiran Kalam Muhammad Iqbal
Sebagai seorang pembaharu, Iqbal
menyadari perlunya melakukan pembaharuan dalam dunia Islam hal ini di sebabkan
kebekuan ummat Islam dalam pemikiran dan di tutupnya pintu Ijtihad. Mereka
seperti kaum konservatif, menolak kebiasaan berfikir Rasional kaum Mu’tazilah
karena hal tersebut membawa Disisntegrasi ummat Islam dan membahayakan
kestabilan politik mereka.
Hal ini yang di anggap sebagai
penyimpangan dari semangat Islam, semangat dinamis dan kreatif. Islam tidak
statis tetapi dapat di sesuaikan dengan perkembangan zaman. Pintu ijtihad tidak
pernah tertutup karena ijtihad merupakan ciri dari dinamika yang harus di
kembangkan dalam Islam. Lebih jauh ia menegaskan bahwa syari’at pada prinsipnya
tidak statis, tetapi merupakan alat untuk merespon individu dan masyarakat,
karena Islam selalu mendorong terwujudnya perkembangan
Besar nya penghargaan Iqbal
terhadap gerak dan perubahan ini membawa pemahaman yang di namis tentang
Al-Qur’an dan hukum Islam. Tujuan di turunkan Al-Qur’an, menurutnya adalah
membangkitkan kesadaran manusia sehingga mampu menerjemahkan dan memjabarkan
nas-nas Al-qur’an yang bersifat global dalam realita kehidupan dengan kemampuan
nalar manusia dan dinamika masyarakat yang selalu berubah inilah yang dalam
rumusan Fiqh di sebut dengan ijtihad yang oleh iqbal di sebut sebagai prinsip
gerak dalam struktur islam.
Oleh karena itu, untuk mengembalikan semangat dinamika Islam, Ijtihad harus di
jadikan ijtihad kolektif. Menurut iqbal, peralihan kekuasaan ijtihad individu
yang mewakili mazhab tertentu kepada lembaga legeslatif Islam adalah salah satu
cara paling tepat untuk menggerakkan spirit dalam sisitem hukum islam yang selama
ini hilang dari ummat islam dan menyeru kapada kaum muslimin dan
mengembangkanya lebih lanjut.
- Hakikat
Teologi
Secara umum iqbal
melihat teologi sebagai ilmu yang berdimensi ke imanan, mendasarkan pada esensi
Tauhid. Di dalamnya terdapat jiwa yang bergerak berupa “persamaan,
kesetiakawanan dan kebebas merdekaan” pandangan tentang ontologi teologi
membuatnya berhasil melihat anomali (penyimpangan) yang melekat pada literatur
ilmu kalam kalsik.
- Pembuktian
Tentang Tuhan
Dalam membukitikan
eksitensi tuhan, iqbal menolak argumen kosmologi maupun ontologis dan ia juga
menolak argumen teleologis yang berusaha membuktikan eksitensi tuhan yang
mengatur ciptaannya dari sebelah luar. Walaupun demikian ia menerima landasan
teologis yang imanen (tetap ada). Untuk menompang hal itu, iqbal menolak
pandangan yang statis tentang Matter serta menerima pandangan Whitehead
tentangnya sebagai struktur kejadian dalam aliran dinamis yang tak berhenti.
Karakter nyata konsep tersebut di temukan iqbal dalam jangka waktu murni nya
bergson, yang tidak terjangkau oleh serial waktu. Dalam jangka waktu murni, ada
perubahan, tetapi tidak ada suksesi (penggantian) kesatuannya seperti kuman
yang didalamnya terdapat pengalaman- pengalaman nenek monyang individu, bukan
sebagai kumpulan, tetapi sebagai sesuatu kesatuan yang di didalam nya mendorong
setiap pengalaman untuk menyerap keseluruhannya. Dan dari individu “jangka
waktu murni” ini kemudian di transfer ke alam semesta dan membenarkan ego
mutlak. Gagasan inilah yang di bicarakan iqbal ke dalam al-qur’an. Jadi, iqbal
telah menafsirkan tuhan yang imanen bagi alam.
- Jati
Diri Manusia
Faham dinamisme iqbal
berpengaruh besar terhadap jati diri manusia. Penelusuran terhadap pendapat nya
tentang persoalan ini dapat di lihat dari konsep Ego, Ide Sentral dalam
pemikiran filosofisnya. Kata itu di artikan dengan kepribadian. Manusia hidup
untuk mengetahui kepribadiannya serta menguatkan dan mengembangkan bakatnya,
bukan sebaliknya, yakni melemahkan pribadinya, seperti yang di lakukan oleh
para sufi yang menundukan jiwa sehingga fana dengan Allah
Pada hakikatnya menafikkan
diri bukan lah ajaran Islam karena hakikat hidup adalah bergerak, dan gerak
adalah perubahan. Filsafat khudinya tampak nya merupakan reaksi terhadap
kondisi ummat Islam yang ketika itu telah di bawa oleh kaum sufi semakin jauh
dari tujuan dan maksud islam yang sebenarnya. Dengan ajaran khudi nya, ia
mengemukakan pandangan yang di namis tentang kehidupan dunia.
- Dosa
Iqbal secara tegas
menyatakan dalam seluruh kuliahnya bahwa Al-Qur’an menampilkan tentang
kebebasan ego manusia yang bersifat kreatif. Dalam hubungan ini ia
mengembangkan cerita tentang kejatuhan Adam sebagai kisah yang berisi pelajaran
tentang, kebangkitan manusia dari kondisi primitif yang di kuasai hawa nafsu
naluriyah kepada pemilikan kepribadian bebas yang di perolehnya secara sadar,
sehingga mampu mengatasi kebimbangan dan kecendrungan untuk membangkang dan
timbulnya ego terbatas yang memiliki kemampuan untuk memilih” Allah telah
menyerahkan tanggung jawab yang penuh resiko ini, menunjukkan kepercayaan nya
yang besar kepada manusia. Maka kewajiban manusia adalah membenarkan adanya
kepercayaan ini. Namun pengakuan terhadap kemandirian (Manusia)itu melibatkan
pengakuan terhadap semua ketidak sempurnaan yang timbul dari keterbatasan
kemandirian itu
- Surga
dan Neraka
Surga dan Neraka,
kata iqbal adalah keadaan, bukan tempat.gambaran tentang keduanya dalam
al-qur’an adalah penampilan – penampilan kenyataan batin secara visual, yaitu sifatnya.
Neraka menurut rumusan Al-Qur’an adalah Api Allah yang menyala-nyala dan yang
membumbung ke atas hati. Pernyataan yang menyakitkan mengenai kegagalan
manusai. Surga adalah kegembiraan karena mendapat kemenangan dalam mengatasi
berbagai dorongan yang menuju kepada perpecahan. Tidak ada kutukan abadi dalam
Islam.Neraka, sebagai mana di jelaskan dalam Al-Qur’an, bukanlah kawah tempat
penyiksaan abadi yang di sediakan tuhan. Ia adalah pengalaman kolektif yang
mendapat memperkeras ego sekali lagi agar lebih sensitif terhadap tiupan angin
sejuk dari kemahamurahan Allah. Surga juga bukan tempat berlibur. Kehidupan ini
hanya satu dan berkesinambungan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam peradaban Islam setelah
wafatnya Nabi Muhammad SAW terjadi berbagai macam paham dalam ajaran Islam di
mana umat Islam terpecah-pecah dan pemikir kalam yang bermacam-macam dalam
berpaham ajaran Agama Islam. Di antaranya pemikiran kalam yang terkenal pada
masa sekarang adalah :
1. Syehk Muhammad Abduh
2. Muhammad Iqbal
3. Sayyid Ahmad Khan
Dari ketiga tokoh ulama ini kita
dapat mengambil pelajaran di mana para ulama tersebut rela berkorban dalam
menyebarluaskan pemikiran-pemikirannya di dunia Islam yang mana umat Islam pada
masa hidup para ulama ini sampai sekarang sudah lalai dengan kenikmatan dunia.
Oleh sebab itu ketiga tokoh ulama ini mengajak umat Islam untuk kembali pada
ajaran Islam yang sebenarnya..
B. Saran
Penulis berharap agar makalah ini
bermamfaat guna menunjang pemahaman terhadap mata kuliah Ilmu Kalam. Semoga
makalah ini bermamfaat bagi pembaca serta penulis sendiri. Penulis juga
mengharapkan kritik dan saran guna perkembangan kedepan dalam menyusun makalah
kembali.
Daftar Pustaka
- Abdul
Rozak, Ilmu Kalam, Pustaka Setia, Bandung 2001
- Departemen
Pendidikan Nasional.,”Ensiklopedi Islam”,PT.
Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2002
- Nasution,
Harun, Dr, Prof. 1990. Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran Dan
Gerakan. Jakarta: PT Bulan Bintang.
- http://www.mail-archive.com/majelis
No comments:
Post a Comment